FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Perempuan Muda di Palembang Ini Racuni Adik Ipar hingga Tewas Hanya karena Sakit Hati dan Dendam

Jumat, 20 Desember 2024 | 15:35
A A
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024). (fornews.co/ist)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Pembunuhan ANF (12) yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri yakni tersangka Rika Amalia (19), ternyata bermotif dendam dan rasa sakit hati.

Peristiwa pembunuhan korban ANF (12) ini terjadi Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, RT 58, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. Korban ditemukan di belakang lemari di rumahnya oleh saksi kakak kandung YA, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyampaikan, bahwa motif tindak pidana pembunuhan tersebut adalah dendam dan sakit hati, yang berawal ada cerita kurang baik dalam keluarga tersebut.

BacaJuga

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Load More

“Sehingga menimbulkan suatu kebencian dan dari keterangan awal tersangka ingin mengerjai korban karena merupakan pihak yang sering memberikan kata-kata menyakitkan hati,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024).

Harryo mengatakan, ada suatu cerita kejanggalan karena awal perkembangan petunjuk yang ada seolah-olah ada cerita perlombaan mereka antara korban dan tersangka. Perlombaan itu dengan meminum jamu, dan bila korban minum jamu lalu tidak muntah akan mendapatkan imbalan sebesar Rp300 ribu.

“Ini bisa kami ungkap seiring ditemukan bukti awal yakni chatting di sebuah handphone milik tersangka kepada suaminya. Ternyata chatting-an itu untuk pengalihan sebuah alibi atas situasi atau peristiwa sebenarnya terjadi,” kata dia.

Peristiwa pembunuhan ini, ungkap Harryo, walau niatnya tidak membunuh atau untuk menyakiti, namun yang terjadi korban telah meninggal dunia akibat perbuatannya.

“Korban ANF ini telah meninggal dunia setelah meminum kandungan air yang berisi potassium. Nah, potasium inilah yang tidak diketahui korban, dikira jamu dan ditambah iming-iming uang sehingga korban memberanikan diri meminumnya,” ungkap dia.

Setelah meminum air tersebut, jelas Harryo, seketika korban merasa mual lalu pergi ke kamar mandi dan korban terjatuh. Saat itu, tersangka membiarkan korban yang sudah berada di kamar mandi hampir dua jam.

“Usai melihat kondisi korban sudah tidak bernyawa, kemudian tersangka mencoba menyembunyikan jasad korban dibalik belakang lemari pakaian miliknya secara tersembunyi,” jelas dia.

Berikutnya, usai melakukan pembunuhan tersebut, orang tua korban mencari keberadaan anaknya, menjelang magrib hingga malam hari. Orang tua ibu korban bertanya kepada tersangka yang merupakan mantunya tersebut.

“Awalnya dijawab tersangka tidak tahu dan ketika ibu korban kembali keluar mencari korban, kesempatan itu dipergunakan tersangka melarikan diri dengan anaknya berusia tiga bulan untuk kabur ke Kota Lampung,” jelas dia.

Nah, ketika ibu korban kembali lagi ke rumah, tersangka sudah tidak ada lagi di rumah menghilang. Namun menemukan anaknya yang sudah dalam kondisi sudah tak bernyawa lagi. Lalu ibu korban langsung membawa jasad anaknya ke RS Bhayangkara Palembang dan di rumah sakit telah dinyatakan meninggal dunia.

Atas perbuatannya tersangka terancam 3 Pasal yakni Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dipidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana diancam dengan pidana Mati, Penjara Seumur Hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kapolrestabes PalembangKombes Pol Harryo SugihhartonoPembunuhanPolrestabes Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Operasi Lilin Musi 2024, Antisipasi Pengamanan Potensi Gangguan Nataru dan Sisa Tahapan Pilkada Serentak

Next Post

Erick Thohir Sebut Indonesia vs Bahrain Tetap Berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno

Dekan FH UMP, Abdul Hamid Usman bersama Ketua Umum IKA FH UMP, Muhammad Arifudin, pada pada Yudisium FH UMP tahun akademik 2025/2026 di gedung Auditorium PWM Sumsel, Palembang, Kamis (11/6/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Bentuk Komitmen IKA FH UMP, Donasikan Beasiswa S2 Bagi Lulusan Fakultas Hukum Berprestasi

Kamis, 11 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Lulusan berprestasi Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) tahun akademik 2025/2026 mendapat hadiah berbentuk beasiswa S2....

Read more
Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat berbicara kepada Forkopimda dan ASN Kabupaten Muara Enim usai menerima SK Plt dari Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Tegas Plt Bupati Muara Enim ke ASN dan Kepala Perangkat Daerah: Loyalitas Bukan kepada Personal!

Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, memberikan keterangan pers kepada awak media di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja

Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Rabu, 10 Juni 2026
Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In