MUBA, fornews.co—Menjelang Idul Kurban, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Muba melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat penjualan hewan kurban.
Sidak itu untuk mengantisipasi penyakit pada hewan ternak yang hendak dikurbankan.
Kepala Dinas TPHP Muba, Thamrin, didampingi Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Muslimin, mengaku harus melakukan pemeriksaan terhadap lembu dan kambing yang layak menjadi hewan kurban, Jum’at (16/7/2021).
“Kita sangat antisipasi sekali mengenai penyakit hewan ini karena berhubungan erat terhadap kesehatan manusia. Terutama, penyakit jembrana yang sangat mematikan!” katanya.
Meski tidak ditemukan hewan kurban yang berpenyakit, namun, terdapat beberapa hewan yang belum cukup umur untuk dikurbankan.
“Ada yang belum cukup umur. Tapi, setelah kita periksa ternyata memang tidak dijual untuk hewan kurban dan sudah kita minta dipisahkan,”ungkapnya.
Hewan kurban yang dijual semuanya dalam kondisi sehat, imbuh Thamrin, tidak ada yang pilek, cacat atau lainnya.
Pihaknya mengakui pernah menemui kasus hewan kurban berpenyakit mematikan. Pengalaman itu menjadikan TPHP Muba lebih selektif, waspada dan berhati-hati.
“Kita sudah lakukan monitoring dan sidak hampir di seluruh tempat penjualan hewan kurban di Muba,” katanya.
Pihaknya melakukan pemeriksaan dan umur hewan apakah sesuai aturan atau syarat sebagai hewan kurban. (adam)

















