SEKAYU, fornews.co – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Muba melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat penjualan hewan kurban, untuk memastikan kesehatan hewan.
Kepala Dinas TPHP Muba, Ir Thamrin, didampingi Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Muslimin mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring dan sidak hampir diseluruh tempat penjualan hewan kurban di Muba.
“Kita lakukan pemeriksaan dan umur hewan apakah sesuai aturan atau syarat sebagai hewan kurban,” ujar dia, Jumat (16/7/2021).
Dari monitoring dan sidak tersebut, ungkap Thamrin, kesehatan hewan baik itu sapi maupun kambing yang dijual untuk kurban dalam kondisi sehat. Hanya saja, pihaknya menemukan ada beberapa hewan yang belum cukup umur dan telah diminta untuk tidak dijual sebagai hewan kurban.
“Tidak ada yang pilek, cacat atau lainnya. Ada yang belum cukup umur, tapi setelah kita periksa ternyata memang tidak dijual untuk hewan kurban. Sudah kita minta dipisahkan. Kita berterima kasih pada para pedagang hewan kurban yang sudah mentaati aturan dengan baik,” ungkap dia.
Dinas TPHP Muba, jelas Thamrin, sangat antisipasi sekali mengenai penyakit hewan kurban ini, karena berhubungan erat di kesehatan manusia.
“Terutama penyakit jembrana yang sangat mematikan. Dahulu kita ada kasus itu, namun setelah ditangani dengan baik, sekarang Muba tidak ada lagi penyakit jembrana pada hewan,” jelas dia.
Sementara, pedagang hewan kurban, Wahyu menuturkan, mereka memang terus memonitor kesehatan sapi atau kambing yang dijual untuk kurban. Termasuk kebersihan kandang dan kualitas makanan juga menjadi konsentrasi pihaknya.
“Semuanya kita lakukan sesuai standar, mulai dari kebersihan kandang, makanan, hingga kesehatan,” tandas dia. (yah)

















