LAHAT, fornews.co – Pemkab Lahat menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Isolasi Mandiri Bagi Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Lahat, bertempat di ruang Operation Room Sekretariat Pemkab Lahat, Rabu (5/5/2021).
Rakor tersebut diikuti Pj Sekretaris Daerah Lahat Deswan Irsyad, Pasi Ops Kodim 0405 Lahat Kapten Heru, Kabag Ops Polres Lahat Kompol Sunarso, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kesbangpol, Kasat Pol PP dan Damkar Lahat, BPBD Lahat, BKD Lahat, Direktur RSUD, dan Kepala Kantor Kemenag.
Pj Sekretaris Daerah Lahat, Deswan Irsyad mengatakan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa PPKM harus dilakukan pada satuan masyarakat terkecil yakni dusun, desa, kelurahan, RT, dan RW. Pemkab Lahat meminta kepada seluruh Camat untuk memastikan bahwa Kadus dan RT benar-benar menjamin mereka dalam isolasi dan tidak kemana-mana.
“Apa yang harus dilakukan adalah dengan membuat Standar Operasional Pekerjaan (SOP). Jadi SOP ini disosialisasikan, apabila masing-masing sudah nyambung sehingga tidak perlu ngotot-ngototan lagi apabila SOP-nya jelas. Apabila sudah ada SOP, berarti tinggal disosialisasikan, kalau belum ada berarti harus dirumuskan terlebih dahulu,” ujar Deswan. (aha)