FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memeriksa kesiapan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandar Udara  (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 19 April. yang memberangkatan Haji Indonesia pada Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhub)

    Kloter Pertama Berangkat 22 April, Pemerintah Pastikan Kesiapan Penyelenggaran Angkutan Haji 2026

    BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

    WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Pertanyakan Soal Transparansi, Musisi Palembang Bakal Uji Publik Kebijakan LMKN ke MK   

Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:05
A A
Ketua DKSS Sumsel, Iqbal Rudiyanto (berdiri) saat berbicara pada FGD tentang Dampak Kebijakan LMKN terhadap pemusik, khususnya di Sumsel, di GUNS Cafe, Senin (18/8/2025). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Ketua DKSS Sumsel, Iqbal Rudiyanto (berdiri) saat berbicara pada FGD tentang Dampak Kebijakan LMKN terhadap pemusik, khususnya di Sumsel, di GUNS Cafe, Senin (18/8/2025). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Ramainya polemik terkait kebijakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menarik royalti, membuat musisi Kota Palembang.

Sekadar informasi, bahwa tugas LMKN sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni menangani pengumpulan dan pendistribusian royalti penggunaan musik di Indonesia.

Pihak-pihak yang diwajibkan untuk menyetor royalti kepada LMKN ketika menggunakan sebuah karya lagu, meliputi restoran, cafe, hotel, karaoke, konser, bioskop, seminar, transportasi umum, siaran TV dan radio, hingga nada tunggu telepon.

BacaJuga

Ini Ungkapan Kecewa Seniman dan Perupa Sumsel, Soal Buruknya Patung Soekarno di Banyuasin

Dua Kali Somasi ke LMKN Soal Transparansi Tak Berbalas, Piyu PADI dan Musisi Lapor ke Moeldoko

Aliansi Seniman Menggugat Minta Gubernur Sumsel Keluarkan Surat Gelar Musdalub DKSS

Load More

Nah merespons kondisi tersebut, para musisi, pencipta lagu, penyanyi dari sejumlah komunitas diakomodir Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) untuk berbicara pada Forum Group Discusion (FGD) tentang Dampak Kebijakan LMKN terhadap pemusik, khususnya di Sumsel, di GUNS Café, Senin (18/8/2025).

Ketua DKSS Sumsel, Iqbal Rudiyanto menyatakan, dari hasil FGD tersebut bersama kawan-kawan musisi Kota Palembang menarik kesimpulan, bahwa semua sepakat hak cipta harus dilindungi Undang-Undang.

“Kemudian menolak LMKN, karena banyak regulasi yang tidak jelas dan kurangnya sosialisasi. Ini mengakibatkan ketidakteraturan di lapangan, hingga musisi lokal atau daerah juga terdampak,” ujar dia.

Pria yang akrab disapa Didit ini mengatakan, kesimpulan berikutnya, kawan-kawan musisi di Kota Palembang ingin melakukan uji publik LMKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena (LMKN) ini dinilai membuat kebijakan yang kurang bijak,” kata dia.

Didit menyebut, dari semua kondisi yang terjadi dan bagaimana musisi sekelas Ary Lasso diperlakukan seperti yang ada, justru menjadikan kawan-kawan musisi di Palembang merasakan kekhawatiran yang lebih pada royalti yang dilakukan LMKN akhir-akhir ini.

“Bagaimana tidak bingung, pemilik café, resto dan juga hotel, mulai takut dan mengistirahatkan home band mereka. Ya, dampaknya, Kawan-kawan penyanyi cover yang sudah bertahun-tahun menggantungkan pencarian mereka dari situ akhirnya berakhir,” tegas dia.

Dalam FGD tersebut, Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), M Nasir mengungkapkan, sebenarnya mendukung LMKN bagi para pencipta karya musik. Semua pihak juga harus menanggapi dengan bijak, sesuai posisi dan porsi masing-masing, baik pencipta, penyanyi atau musisi dan pelaku usaha.

“Hanya saja, harus transparansi terlebih dahulu sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan. Lalu, semua yang mempunyai karya yang dibuat oleh pemusik harus didaftarkan hak cipta terlebih dahulu,” ungkap dia.

Seniman Palembang dan pencipta lagu/penyanyi, Ali Goik melanjutkan, bahwa sebenarnya LMKN ini bagus, namun negara harus memfasilitasi. Bagaimana dengan musisi daerah, justru lebih parah.

“Yang parah itu pencipta lagu daerah tidak mendaftarkan ciptaan karya mereka, namun LMKN tetap menarik royalti dan uang tersebut tidak langsung disalurkan, melainkan mengendap dahulu di rekening LMKN,” keluh dia.

“Menurut saya (LMKN) ini juga mengekang kreativitas seniman. Jadi kalau tidak amanah, lembaga superbodi ini bubarkan saja,” timpal dia.

Ketua Musisi Gong Sriwijaya, cece menuturkan, bila melihat dampak secara umum dari yang sudah dilakukan LMKN, ini memunculkan ketakukan para pebisnis untuk menggunakan musik di café ataupun resto mereka.

“Lihat saja, sekarang terjadi penutupan pekerjaan bagi musisi baru untuk menyanyikan cover lagu-lagu musisi nasional dan bahkan menjadi polemik antara musisi dan lembaga,” tutur dia.

LMKN ini, sambung Cece, seharusnya fokus agar seniman, musisi dan pelaku usaha tidak terdampak secara negatif. Sekarangkan justru menjadi buah simalakama.

“Kami lebih memberi pembelaan para musisi Palembang yang selama ini mencari nafkah dari cafe ke cafe dengan menyanyikan lagu-lagu milik orang lain,” kata dia.

Sementara, Ketua Komunitas Kawan Lamo, Mpit, mempertanyakan sebenarnya apa LMKN itu? Karena harus dijelaskan terlebih dahulu kepada musisi, seniman dan masyarakat.

“Kebijakan LMKN ini harus didaur ulang terlebih dahulu agar dapat menguntungkan para seniman, pencipta dan penyanyi. Seharusnya LMKN ini disosialisasikan ke seluruh seniman di Tanah Air. Karena, lembaga ini dibuat dalam tanda kutip untuk mencari duit,” tegas dia.

Mpit memaparkan, sebaiknya lembaga ini dibubarkan lagi dulu, nanti baru dibuat lagi lembaga yang memang untuk mensejahterakan pencipta lagu, pemusik dan sebagainya.

“Saya punya tiga lagu pada tahun 1996, sudah ditampung di karya cipta Indonesia dan apa yang saya dapat dak katek (tidak ada). Jadi saya tidak mengerti apa LMKN ini,” keluh dia.

“Seperti dahulu kan sempat ada kisruh Ring Back Tone (RBT), yang ketika itu lagi booming lagu Mbah Surip, itu seperti apa, bagaimana royalti untuk beliau dan sebagainya,” tambah dia.

Terakhir, Lia, mewakili entertainer, home singer dan talent mengatakan, sebagai penyanyi cover yang mencari rejeki di cafe dan resto selama 27 tahun, dia mengaku tahu betul kebijakan yang diambil pengusaha cafe dan resto setelah munculnya kebijakan dari LMKN ini.

“Saya sudah ngamen di cafe 27 tahun. intinya saya tahu betul kebijakan yang akan diambil pengusaha cafe, hotel dan resto. Mungkin hanya satu atau dua yang benar-benar dari hati bahwa musik itu harus ada. Nah dengan adanya royalti musik, sudah dipastikan home singer dan talent selesai,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dewan Kesenian Sumatera SelatanIqbal RudiyantoKetua DKSS SumselLMKNroyaltiuji publik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Resmikan Kampung Melon, LMI Dorong Petani di Gunung Kidul

Next Post

Film Pangku bakal Diputar Serentak di Bioskop Indonesia

INDONESIA turut bersuara tentang iklim dan hutan dalam The 22nd ASEAN Working Group on Forest and Climate Change (AWG-FCC) Meeting, yang digelar secara virtual Selasa, 21 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)
Internasional

Indonesia Dorong ASEAN Serius Tangani Iklim

Kamis, 23 April 2026

JAKARTA, fornews.co -- Indonesia menekankan bahwa hutan bukan hanya komponen ekologis, melainkan fondasi ketahanan sosial dan ekonomi Asia Tenggara. Hal...

Read more
MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

Kamis, 23 April 2026
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

Kamis, 23 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

Youtube Resmi Batasi Akun di Bawah Usia 16 Tahun

Kamis, 23 April 2026
Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In