PALEMBANG, fornews.co – Aliansi Seniman Menggugat (ASEM) meminta Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengeluarkan keputusan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS).
“Kami menolak rencana Musda DKSS yang diumumkan dan dilaksanakan Plt DKSS dan panitia yang tidak sesuai aturan. Kami juga meminta Gubernur Sumsel mengeluarkan keputusan kepada Kadisbudpar untuk melaksanakan Musdalub DKSS,” ujar Koordinator ASEM, Marta Astra Winata, didampingi puluhan massa, saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (29/8/2023).
Marta mengatakan, Musda DKSS yang akan digelar dalam waktu dekat dnilai banyak kejanggalan dan cenderung cacat hukum.
“Soal keputusan Gubernur Sumsel, bahwa kepengurusan DKSS 2018-2023 berakhir 25 Juni lalu, tapi pengurus tak melaksanakan tugasnya membentuk panitia pada masa periode sebelum kepengurusan berakhir,” kata dia.
Padahal, ungkap Marta, saat kepengurusan habis masa jabatan, mereka seharusnya membuat laporan pertanggung jawaban kepada Gubernur, tapi tidak dilakukan.
“Kewenangan melaksanakan Musda DKSS seharusnya dikembalikan ke Pemprov Sumsel, dalam hal ini Kadisbudpar yang ditunjuk sesuai keputusan Gubernur, bukan berdasarkan rapat pleno. Keputusan Gubernur juga tidak bisa dianulir dengan rapat pleno DKSS,” ungkap dia.
Marta menjelaskan, pada rapat pleno hanya menjadi dasar Gubernur mengambil kebijakan dan mengeluarkan keputusan tentang Plt menggantikan Ketua DKSS.
“Namun, tiba-tiba ada nama Surono yang mengaku jadi Plt. Kemudian, ada kesimpangsiuran pengumuman masa waktu pendaftaran bakal calon ketua. Salah satu versi menyebut 14-18 Agustus, yang lainnya 19-22 Agustus,” jelas dia.
Sementara, Kadisbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal yang menerima aksi ASEM menuturkan, akan memanggil pihak terkait untuk melakukan rapat bersama pengurus, agar ada kesepakatan bersama menjadi caretaker hingga Musda nanti berlangsung.
“Saya akan meminta mereka menunda atau melakukan pengumuman kembali terkait dengan penjaringan calon,” tandas dia. (aha)

















