KAYUAGUNG, fornews.co – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menginisiasi perusahaan perkebunan yang ada di wilayah mereka untuk memperbaiki kerusakan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI. Pasca perbaikan ini Pemkab OKI melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan pemeliharaan rutin.
Camat Cengal, Herkules mengatakan, pihaknya bersama Muspika Kecamatan dan perusahaan telah melakukan swadaya untuk memperbaiki kerusakan sejumlah ruas jalan diwilayah itu. “Kita sudah melakukan perbaikan di sejumlah titik yang rusak parah. Perbaikan ini melibatkan stakeholder yang ada,” ungkap Herkules, Rabu (24/06).
Menurut Herkules, Muspika sebelumnya meminta kepada PT London Sumatera (Lonsum) dan PT Samora yang bergerak dibidang perkebunan untuk membantu perbaikan jalan ini. “Kita dibantu oleh perusahaan. Memang terkendala hujan serta kerusakan alat berat sehingga perbaikan sempat terhenti. Perbaikan segera dilanjutkan kembali,” tuturnya.
Adapun ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan terang Herkules antara lain ruas Simpang Palembang-Cengal, Cengal-Talang Rimba, Cengal-Rimba Nanjung, Cengal-Sungai Jeruju, Cengal-Kebon Cabe dan Ulak Kendondong.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKI, Ir Hafidz MM mengatakan, pihak Pemkab OKI sendiri telah mengalokasikan dana untuk perbaikan rutin di ruas-ruas jalan kabupaten. “Kita lakukan perawatan rutin, khusus spot-spot tertentu akan dilakukan perbaikan khusus” Ungkap Hafidz.
Sejatinya jelas Hafidz, perbaikan permanen terhadap jalan di Kecamatan ini dapat dituntaskan pada tahun 2020 ini namun karena adanya refocusing anggaran perbaikan itu masih tertunda. Meski demikian ungkap Hafidz Pemkab OKI melalui Dinas PUPR memastikan tetap akan melakukan perawat rutin.
“Sudah kita alokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan kontruksi jalan secara permanen namun tertunda karena adany refocusing anggaran akibat Covid-19.Perbaikan akan segera dilakukan melalui kegiatan pemeliharaan dengan dana penyangah jalan kabupaten tahun 2020,” pungkasnya. (rif)

















