PALEMBANG, fornews.co – Dedek Apriadi (29), warga jalan Karya Jaya lorong Lestari, Kelurahan Lebung Gajah, Sako Palembang terpaksa berurusan dengan polisi.
Bujangan yang bekerja sebagai peternak ikan hias ini diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, 10 tahun, yang diketahui adalah tetangganya sendiri pada Jumat lalu.
Mengetahui kejadian tersebut keluarga korban langsung membawa pelaku ke Mapolresta Palembang, Kamis (18/01) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada petugas Sat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tersangka mengaku, melakukan aksi cabul itu lantaran terbawa hawa nafsu akibat seringnya menonton film dewasa di HP milik temannya.
“Awalnya korban belanja di warung saya membeli mainan yang harganya seribu perak, namun karena korban ini belanjanya bertele-tele, saya menjadi kesal. Saya lantas memarahi korban, saya dorong korban hingga terjatuh dan setelah itu saya masukkan jari saya ke kemaluan korban,” dalihnya.
Lanjutnya, dalam aksinya tersebut tersangka sengaja memainkan jarinya di dalam kemaluan korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut hingga keuar cairan dari kemaluan korban.
“Saya sadar cairan saya juga keluar. Saat itu saya tempelkan (kemaluan) saya ke punya korban. Setelah itu saya berikan gratis mainan yang ingin dibeli korban, supaya nangis lagi dan tidak menceritakan kejadian ini ke siapa pun. Saya menyesal, Pak, saya minta maaf,” sesalnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas, Iptu Samsul membenarkan adanya penangkapan tersangka cabul terhadap anak di bawah umum tersebut.
“Tersangka sudah kita amankan dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas (Unit PPA),” tukasnya. (bas)
















