SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin melantik 24 tenaga fungsional di jajaran Pemkab Muba, Senin (20/04). Uniknya sebagian besar peserta pelantikan di masa pandemi COVID-19 kali ini tidak berkumpul di satu lokasi melainkan di tempat masing-masing.
Sebanyak 24 tenaga fungsional yang dilantik 21 di antaranya merupakan tenaga kesehatan medis yang akan bertugas di Puskesmas di berbagai kecamatan di Muba serta RSUD Bayung Lencir, RSUD Sungai Lilin dan RSUD Sekayu. Dari 24 orang yang dilantik, 18 di antaranya dilantik melalui video conference.
“Ya, ini dilakukan guna menghindari kerumunan. Jadi kita jalankan prosesi pelantikan ini sesuai protokol kesehatan COVID-19. Dari 24 yang dilantik, hadir secara fisik hanya 6 orang dan 18 orang lainnya dilantik secara virtual atau menggunakan vidcon,” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex.
Dodi berharap, Tenaga Fungsional yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan baik, terlebih 21 di antaranya merupakan Tenaga Kesehatan. “Jalankan tugas dengan baik dan selamat bekerja,” ucapnya.
Pelaksanaan pelantikan atau pengambilan sumpah/ janji PNS secara virtual di masa pandemi COVID-19 ini terkait Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona dan agar pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah dapat berjalan optimal, perlu memberikan pedoman pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS atau sumpah/janji jabatan pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo menyebutkan, pelantikan ini kali pertama dilakukan menggunakan vidcon guna meminimalisir kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Dari 24 yang dilantik hanya dihadirkan secara fisik 6 orang, 18 lainnya dilantik pakai aplikasi zoom di tempat masing-masing,” sebutnya.
Menurut Sunaryo, dari 24 Tenaga Fungsional yang dilantik 21 di antaranya tenaga medis dan 3 lainnya Tenaga Fungsional yang akan ditempatkan di Bappeda Muba. Meski dilantik menggunakan vidcon, namun proses dan tahapan pelantikan yang dijalankan tetap sesuai prosedur berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor: 10/SE/IV/202 tanggal 2 April 2020.
“Tetap disumpah. Yang membedakan hanya keberadaan fisik saja tidak di tempat karena menggunakan aplikasi vidcon,” pungkasnya. (ije)

















