PALEMBANG, Fornews.co – Gubernur Sumsel, Herman Deru mengingatkan masyarakat untuk tetap khusyuk dalam menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadan. Meski, saat ini tengah dilanda wabah Virus Corona atau COVID-19.
Herman Deru mengatkan, pada dasarnya pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk melakukan ibadah. Baik umat Islam, Kristen, Katolik dan lain sebagainya. Namun, untuk memutus mata rantai COVID-19 masyarakat harus tetap disiplin menjaga jarak.
“Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat mentaati imbauan dari pemerintah,” katanya, Senin (20/04).
Ia mengaku sesuai dengan anjuran dari Majelis Ulama Indonesia dan Nadhlatul Ulama (NU) masyarakat diminta untuk melakukan ibadah dirumah masing-masing termasuk melaksanakan shalat tawarih. Karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk menaati anjuran tersebut.
“Jadi ibadahnya dirumah saja, termasuk shalat tarawih. Semoga dengan anjuran ini kita semakin khusyu menjalankan ibadah puasa,” singkatnya.
Untuk diketahui, Kementrian Agama kini telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang “Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19”. Ada 17 panduan pelaksanaan ibadah yang tertulis dalam surat edaran itu.
Di antaranya panduan beribadah yang sesuai dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Virus Corona (Covid-19). Salah satu imbauannya adalah melakukan tarawih hingga tadarus hingga di rumah selama Ramadhan. (lim)

















