KAYUAGUNG, fornews.co – Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02, Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI) diterpa kampanye negatif lewat unggahan video di media sosial (medsos) Facebook, pada beberapa hari ini.
Kampanye negatif tersebut menyasar Calon Wakil Bupati (Cawabup) Nomor Urut 02, Supriyanto, saat berbicara pada kegiatan internal organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI, Rabu (6/11/2024) lalu.
Nah pada momen internal organisasi PSHT itu, ada oknum yang merekam pembicaraan Supriyanto, hingga rekaman tersebut tersebar dan diposting peserta dari akun medsos Facebook pada grup RELAWAN JADI JA’FAR-ABDI dan OKI MEMILIH PEMIMPIN.
”Kalau ketemu orang PSHT yang tidak sepaham dengan Paslon 02 (MURI), catat namanya, kita selesaikan nanti,” ujar Supriyanto, kepada kader PSHT pada pertemuan tersebut.
Nah, potongan kutipan Supriyanto tersebutlah yang disebarkan secara masif di media sosial.
Merespons munculnya serangan kampanye negatif itu, Ketua Badan Advokasi Hukum MURI, Advokat Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dari MPD Law Firm menyampaikan, bahwa ada pernyataan LSM terkait pernyataan Cawabup Supriyanto itu yang cenderung dibuat-buat.
“Pernyataan oknum LSM tersebut diduga punya tendensi hasutan, serta sengaja memotong ucapan Mas Supri (Supriyanto) yang utuh. Saya perlu ingatkan, hati-hati (pernyataan LSM) itu bisa berpotensi pidana hoaks,” ujar dia, Kamis (14/11/2024).
Pria yang akrab disapa Cak Apenk itu menegaskan, bahwa pernyataan Cawabup Supriyanto disitu justru menunjukkan organisasi PSHT sangat solid.
”Faktanya, betul Mas Supriyanto memimpin organisasi PSHT Kabupaten OKI selama 10 tahun. Dan sangat wajar, Mas Supri bersama anggota PSHT melakukan konsolidasi sesama kader atau anggota PSHT,” tegas dia.
Cak Apenk mengungkapkan, pernyataan Supriyanto dalam video tersebut sengaja dipotong dan dipelintir untuk menciptakan kesan intimidasi. tuduhan tersebut merupakan bagian dari upaya terencana untuk merusak reputasi Cawabup Supriyanto
“Tuduhan ini tidak berdasar dan cenderung menjadi fitnah. Mas Supriyanto tidak pernah melakukan intimidasi, melainkan ajakan untuk menjaga kekompakan dalam organisasi PSHT, bukan untuk memaksakan pilihan politik,” ungkap dia.
Kemudian, jelas Cak Apenk, pihaknya menyoroti pernyataan dari oknum LSM Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat OKI yang dinilai provokatif dan tidak berdasar.
“Oknum itu sepertinya punya agenda tersembunyi dengan memanipulasi opini publik. Pernyataan mereka sangat berbahaya karena dapat memicu konflik yang tidak perlu,” tandas dia. (aha)