FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    WAWAN Hermawan, Wakil Wali Kota Jogja, menerima kenang-kenangan berupa lukis wajah Agus Dancer perupa Jogja. (foto fornews.co/adam)

    Pemkot Jogja Dorong Hotel jadi Ruang Pamer bagi Seniman

    Ketua Umum AMSI dan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika (fornews.co/ist)

    [OPINI] APMF 2026 Blueprint the Beyond: Mencari Model Bisnis Baru Jurnalisme di Era AI

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Begini Penjelasan Komdigi Soal Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Tidak melarang, hanya menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun

Rabu, 11 Maret 2026 | 04:23
A A
MENTERI Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama anak-anak peserta kegiatan "Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap" di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026). (foto fornews.co/noel/indonesia.go.id/kpm komdigi)

MENTERI Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama anak-anak peserta kegiatan "Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap" di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Senin (9/3/2026). (foto fornews.co/noel/indonesia.go.id/kpm komdigi)

JAKARTA, fornews.co — Keputusan Pemerintah menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih luas. Hal ini dapat melindungi tumbuh kembang anak sebagai warga digital masa depan.

Kebijakan ini lahir melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, yang mencoba mengatur ulang relasi antara anak, teknologi, dan industri platform digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangannya menegaskan kebijakan ini bukan bertujuan melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan mereka memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum memasuki ruang media sosial yang kompleks.

BacaJuga

JIKF 2026 Ajak Siswa Sekolah Lestarikan Budaya Layang-Layang Lewat OLLANESIA

Akun Medsos Rachel Rachel Dilaporkan Kader Gerindra ke Polrestabes Palembang, Soal Dugaan Hujat Partai

Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

Load More

“Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah 16 tahun,” ujarnya.

Kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas: Tunggu Anak Siap di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, pada Senin, 9 Maret, yang dihadiri 500 pelajar tingkat SMP hingga SMA berdiskusi mengenai keamanan digital dan penggunaan teknologi secara sehat.

Turut hadir mendampingi Menkomdigi, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya.

Bagi pemerintah, langkah ini bukan soal membatasi anak dari teknologi, tetapi menciptakan ruang aman sebelum mereka terjun penuh ke ekosistem media sosial yang kompleks.

Meutya menjelaskan bahwa batas usia sekitar 16 tahun dipilih melalui kajian panjang bersama psikolog, pemerhati perkembangan anak, dan berbagai penelitian mengenai dampak media sosial.

Kebijakan tersebut lahir dari kegelisahan yang semakin nyata di masyarakat. Media sosial kini tidak lagi hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga arena algoritma yang agresif memburu perhatian pengguna.

Bagi anak-anak, mekanisme ini bisa menghadirkan konsekuensi serius terhadap kecanduan gawai, paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga penipuan digital yang menyasar pengguna muda.

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” ujar Meutya dalam kegiatan literasi digital di Jakarta.

Pernyataan itu menggambarkan realitas baru pengasuhan anak kini berhadapan dengan sistem teknologi global yang dirancang untuk mempertahankan keterlibatan pengguna selama mungkin.

Dalam konteks tersebut, kebijakan publik diperlukan untuk menyeimbangkan relasi yang tidak selalu adil antara anak dan platform digital.

Tantangan ini semakin kompleks dengan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan. Teknologi AI membuat manipulasi konten menjadi semakin canggih mulai dari gambar, suara, hingga video dapat direkayasa dengan sangat meyakinkan.

Bagi pengguna dewasa saja, membedakan informasi autentik dan hasil rekayasa sering kali tidak mudah–apalagi bagi anak-anak–tantangannya jauh lebih besar.

Program “Tunggu Anak Siap” yang menyertai kebijakan ini menekankan pendekatan bertahap. Anak tetap dapat memanfaatkan internet untuk belajar, berkreasi, dan berkomunikasi, namun akses terhadap platform dengan risiko tinggi, termasuk media sosial dan sejumlah permainan daring ditata dengan lebih ketat.

Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Najeela Shihab, menilai regulasi tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di tengah perubahan cepat lanskap digital.

Menurutnya, aturan ini lahir dari proses panjang yang melibatkan peneliti, komunitas pendidikan, dan organisasi perlindungan anak.

Ia menegaskan bahwa fokus regulasi berada pada platform yang memiliki potensi risiko tinggi.

Internet tetap menjadi sarana pembelajaran yang penting bagi anak dan remaja, terutama dalam mendukung kreativitas serta akses pengetahuan.

Di kalangan pelajar sendiri, diskusi mengenai kebijakan ini juga mulai muncul. SMAN 3 Jakarta, salah satu sekolah yang siswanya hadir dalam forum literasi digital, menunjukkan dinamika tersebut.

Salah satu siswa, Yasser Baihaqi Balny, mengakui bahwa pengalaman menggunakan media sosial sering kali menghadirkan konten yang tidak sesuai bagi pengguna muda.

Pandangan ini memperlihatkan bahwa generasi muda pun menyadari tantangan ruang digital. Mereka tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga saksi langsung bagaimana algoritma dapat mendorong konten sensasional atau problematis ke layar gawai mereka.

Meski demikian, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada aturan usia. Ada tiga pekerjaan besar yang menanti, yaitu peningkatan literasi digital di sekolah, penguatan peran keluarga dalam mendampingi anak, serta tanggung jawab platform teknologi untuk merancang sistem yang lebih aman bagi pengguna muda.

Tanpa ketiga elemen tersebut, pembatasan usia berisiko berhenti sebagai regulasi administratif yang mudah ditembus melalui celah teknologi.

Gagasan ini penting karena masa depan ruang digital tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah atau desain platform.

Generasi muda sendiri harus menjadi bagian dari upaya membangun budaya digital yang lebih bertanggung jawab.

Dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas tersebut, pemerintah mengajak siswa menjadi “Duta Tunas” agen perubahan di sekolah dan keluarga untuk menyebarkan praktik penggunaan teknologi yang sehat.

Ikuti Berita dan Artikel lain di Google News
Teks: A.S. Adam | Editor: A.S. Adam
Copyright © Fornews.co 2016-2026. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: AnakGawaiKementerianKomdigimedsospendidikanTeknologi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mendikdasmen Resmikan Gedung Baru SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen

Next Post

Operasi Merah Putih 2026, Selamatkan Habitat Gajah di Seblat

Kegiatan FGD yang diinisiasi SKK Migas bersama KKKS Medco E&P dan PHR Zona 4, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan di Palembang, Kamis (20/8/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

SKK Migas Ajak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pahami Soal Hulu Migas dan Bangun Sinergi

Sabtu, 22 Agustus 2026

PALEMBANG, fornews.co – Sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan yang berada di wilayah jalur pipa migas, dikumpulkan SKK Migas bersama KKKS...

Read more
RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

Rabu, 19 Agustus 2026
SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

Rabu, 19 Agustus 2026
PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

Selasa, 18 Agustus 2026
KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

Pameran Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In