
PALEMBANG, fornews.co – Pemimpin Redaksi Tribunsumsel, Hj Weni Ramdiastuti sangat menyesalkan sikap arogansi aparat kepolisian terhadap wartawannya dalam peliputan penggerebekan diduga gembong penipuan berkedok online Rabu (10/05) pagi tadi.
Weni menceritakan, kekerasan yang menimpa wartawanya Sri Hidayatun, tidak harus terjadi apalagi pelakunya aparat kepolisian yang merupakan penegak aturan. Sambung dia, oleh si aparat handphone Sri, dipinta lalu dokumen foto dan video hasil liputannya dihapus.
“Ini jelas sangat tidak dibenarkan. Kita bekerja itu dilindungi undang-undang (UU). Mereka menjalankan tugas, kita juga menjalankan tugas,” ujarnya, saat dihubungi melalui selulernya.
Lanjut Weni, atas peristiwa ini justru muncul kecurigaan terhadap penggerebekan yang dilakukan polisi. Sebab menurutnya, jika memang itu sudah sesuai prosedur (aturan) semestinya tidak ada yang harus ditutup-tutupi.
“Dari kejadian ini, kita muncul kecurigaan ada hal yang ditutup-tutupi aparat kepolisian dalam melakukan penggerebekan dan saya anggap wajar. Oleh karena itu, kami (tribunsumsel) berharap proses ini ditindak lanjuti. Kita bersama-sama untuk mendesak aparat agar memproses sehingga ke depan tidak terjadi lagi,” tukasnya.
Berdasarkan data dihimpun, sekitar pukul 05.00 WIB anggota kepolisian melakukan pengintaian terhadap rumah pelaku. Lalu, sekitar pukul 09.00 anggota langsung merangsek masuk ke dalam rumah. Sedikitnya ada lima orang terduga kasus penipuan diamankan. Namun, saat awak media hendak melakukan peliputan, anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya menghalangi para pewarta kriminal Polresta Palembang.
Bahkan, anggota tersebut sempat meminta ponsel milik seorang wartawati, dikarenakan takut, jurnalis yang diketahui bernama Sri Hidayatun memberikan ponsel itu dan anggota itu menghapus foto dari ponsel. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek SU I Palembang berserta kelima tersangka tiba di Polresta Palembang. Dan, seorang anggota kepolisian itu masih menghalangi wartawan. (ibr/bay)
















