FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    DUTA Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, Dominic Jermey foto bersama sivitas akademika UAD di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Selasa, 8 April 2026. (foto fornews.co/uad)

    UAD dan Inggris Bahas Isu Energi dan Iklim

    SOSIALISASI ARTJOG bertajuk Ars Longa: Generatio di Jogja National Museum. Perhelatan ini akan berlangsung pada 19 Juni hingga 30 Agustus 2026. (foto fornews.co/artjog)

    ARTJOG 2026 Menggugat, Siapa yang Mewarisi Masa Depan Seni?

    POSTER Roadmap ASEAN-SEAMEO. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Roadmap ASEAN-SEAMEO Diluncurkan, Menutup Kesenjangan Pendidikan Dini

    DIREKTUR Pengembangan Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, 7 April 2026. (foto fornews.co/ardi widiyansah/komdigi)

    Rating Game Dipertanyakan, Negara Dorong Akuntabilitas Platform dan Industri

    WAKIL Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki,  memberikan bibit pohon kepada warga Sukabumi pada peringatan Hari Hutan Internasional di Sukabumi, Selasa, 7 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)

    Wamenhut Dorong Replikasi Model Konservasi Berbasis Masyarakat di Sukabumi, Peran Warga Kunci Pemulihan Ekosistem

    USAI kegiatan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat hukum, hingga lembaga peradilan, foto bersama ASN di Gedung Radyo Suyoso, kompleks BAPPERIDA DIY pada Selasa, 7 April. (foto fornews.co/adam)

    Kolaborasi Pemprov DIY dan Densus 88, Transformasi ASN menjadi Penjaga Nilai Kebangsaan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 14 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

PN Palembang Bikin Makin Sesak, Gugatan Kabut Asap Belasan Warga Sumsel Tak Diterima Majelis Hakim

Jumat, 4 Juli 2025 | 16:05
A A
Korban kabut asap dan elemen masyarakat Sumsel dengan berpakaian serba hitam mengekspresikan lewat menggelar aksi tabur bunga di depan PN Palembang, Jumat (4/7/2025). (fornews.co/Mushaful Imam)

Korban kabut asap dan elemen masyarakat Sumsel dengan berpakaian serba hitam mengekspresikan lewat menggelar aksi tabur bunga di depan PN Palembang, Jumat (4/7/2025). (fornews.co/Mushaful Imam)

PALEMBANG, fornews.co – Gugatan belasan warga korban kabut asap di Sumsel dan gugatan intervensi Greenpeace Indonesia terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA) Wood Industries, tidak diterima Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Putusan niet ontvankelijke verklaard (NO) atau tidak menerima yang dikeluarkan Majelis Hakim tersebut, setelah diunggah melalui laman e-Court PN Palembang pada Kamis (3/7/2025) kemarin.

Putusan NO ini dinilai mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, serta mengerdilkan ruang perjuangan warga untuk mencari keadilan.

BacaJuga

Ancaman Karhutla Meningkat, Strategi Lama tidak Cukup

Respons Pemilik Lahan Warga Talang Kelapa, Usai PN Palembang Gelar Sidang Perlawanan Eksekusi

Karhutla Riau Meluas, Manggala Agni Kerahkan Tim di Dumai, Bengkalis, dan Siak

Load More

Tak hanya itu, belasan korban kabut asap dan gugatan intervensi Greenpeace Indonesia terhadap tiga perusahaan kayu tersebut, menjadi pukulan menyakitkan bagi perjuangan melawan kejahatan ekologis di Sumsel.

Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia menyebut, gugatan yang diajukan para korban adalah ekspresi sah warga negara yang dijamin konstitusi dan undang-undang, untuk menuntut pertanggungjawaban atas penderitaan yang mereka alami akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Para penggugat adalah masyarakat yang jelas-jelas terdampak kabut asap akibat kebakaran lahan gambut dari konsesi para tergugat. Mereka telah menanggung kerugian materil dan imateril, dan kini harus menerima kabar buruk yang menyesakkan ini,” ujar dia, Jumat (4/7/2025).

Greenpeace Indonesia sebagai penggugat intervensi, kata dia, juga berhak menuntut pemulihan lingkungan hidup yang rusak akibat aktivitas pengeringan gambut oleh para tergugat.

“Pengadilan seperti mengabaikan keterangan para saksi dan ahli, serta fakta bahwa bahaya kebakaran lahan gambut dan kabut asap masih mengintai Sumatera Selatan,” kata dia.

Habiba mengungkapkan, bahwa putusan ini dijatuhkan di tengah meningkatnya risiko karhutla, di mana Pemprov Sumsel baru saja menetapkan status Siaga Darurat Asap.

“Dengan tidak menerima gugatan ini, Majelis Hakim justru melemahkan komitmen negara dalam melakukan mitigasi dan menanggulangi krisis asap yang berulang tiap tahun,” ungkap dia.

Sementara, mewakili tim kuasa hukum penggugat, Ipan Widodo menjelaskan, pihaknya akan mempelajari putusan resmi, yang hingga hari ini belum diterbitkan, dan mempertimbangkan upaya hukum banding.

Pihaknya percaya, sambung Ipan, bahwa ada hak masyarakat Sumatera Selatan atas udara yang bersih dan sehat yang harus terus diperjuangkan.

“Jika Majelis Hakim malah membiarkan perusahaan perkebunan penghasil kabut asap untuk lepas dari tanggung jawab atas kabut asap yang mereka hasilkan, maka dampak buruk kabut asap akan terus menghantui warga Sumatera Selatan,” tegas dia.

Buntut dari kekecewaan tersebut, korban kabut asap dan elemen masyarakat Sumsel mengekspresikan lewat menggelar aksi tabur bunga di depan PN Palembang.

Pesan-pesan yang bertuliskan ‘Keadilan Untuk Korban Kabut Asap’, ‘⁠⁠Turut Berdukacita Atas Padamnya Keadilan di PN Palembang’, dan ‘PN Palembang Bikin Makin Sesak’ juga turut memenuhi beranda gedung PN Palembang. Dengan berpakaian serba hitam, para peserta aksi mengisyaratkan gugurnya keadilan bagi korban kabut asap.

“Di tengah penetapan status siaga darurat asap oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, putusan ini justru seakan menyanggah komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memerangi karhutla dan kabut asap. Tentunya putusan hakim sangat mengecewakan, tapi ini tidak akan menurunkan semangat kami untuk terus berjuang sampai menang,” timpal salah satu dari sebelas penggugat, Muhkamat Arif.

Seperti diketahui, bila merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung No 1 tahun 2017, seharusnya putusan Majelis Hakim mencerminkan prinsip penting dalam sistem peradilan: bahwa keadilan substantif, yang berkaitan dengan esensi dan tujuan hukum untuk mewujudkan keadilan sejati bagi masyarakat, harus lebih diutamakan dibanding keadilan formal, yang hanya melihat aturan prosedural atau teknis dalam hukum acara.

Terhadap Putusan NO ini, Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) menilai, hal ini mengindikasikan krisis keberpihakan yudisial terhadap hak atas lingkungan hidup di tengah darurat iklim.

Atas dasar itu, maka ISSPA mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk mengevaluasi penanganan gugatan ini dan meningkatkan perhatian terhadap putusan-putusan serupa yang berpotensi memperburuk krisis ekologis nasional.

PT BMH, PT BAP, dan PT SBA Wood Industries ini diketahui tercatat dalam daftar APP Business Group di dokumen proses pengajuan aplikasi perusahaan untuk masuk kembali ke standar sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC). (kaf)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood IndustriesGreenpeace IndonesiaKabut AsapKarhutlaPN PalembangPT Bumi Andalas PermaiPT Bumi Mekar Hijau
ADVERTISEMENT
Previous Post

Begini Cara DPRD OKI Mendesak PT Waskita Sriwijaya Tol Buka Jalur Exit Tol Jejawi

Next Post

Enam Kajari dan Sejumlah Pejabat Struktural Kejati Sumsel Dirotasi Jaksa Agung, Ini Daftar Lengkapnya

Kuasa Hukum BUMDESMA ASI dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan saat melaporkan oknum polisi dan istri ke Polda Sumsel beberapa waktu. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Dugaan Kasus Penipuan Modal Usaha MBG, Oknum Polisi dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumsel

Senin, 13 April 2026

PALEMBANG, fornews.co - Oknum polisi Didit Selamat Raharjo (DSR) dan istrinya Ayu Sutiara (AS) dilaporkan Badan Usaha Milik Desa Bersama...

Read more
PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak ke Moskow, Federasi Rusia, melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad malam, 12 April 2026. (foto fornews.co/cahyo/bpmi setpres)

Presiden Prabowo ke Rusia, Diplomasi Energi dan Perdamaian

Senin, 13 April 2026
DUTA Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor-Leste, Dominic Jermey foto bersama sivitas akademika UAD di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Selasa, 8 April 2026. (foto fornews.co/uad)

UAD dan Inggris Bahas Isu Energi dan Iklim

Senin, 13 April 2026
PAVILIUN Wonderful Indonesia menyedot perhatian ratusan industri global di Macao International Travel (Industry) Expo (MITE) 2026, Ahad, 12 April. (foto fornews.co/kemenpar)

MITE 2026, Paviliun Wonderful Indonesia Menarik Perhatian Ratusan Industri Global

Senin, 13 April 2026
PRESIDEN Prabowo resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) 
Sabtu, 11 April 2026, di Jakarta International Convention Center (JICC). (foto fornews.co/bpmi setpres)

Pencak Silat dan Agenda Pembaruan Karakter Bangsa

Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In