
KAYUAGUNG, fornews.co-Komisioner Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis menyatakan, penyelesaian perdamaian antara masyarakat dengan perusahaan yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Kamis (09/02) ini, bisa menjadi model untuk dipakai secara nasional.
“Saya sadari di OKI ini banyak konflik. Tapi, saya bangga sebagai putra Sumsel bisa melahirkan kesepakatan antara perusahaan dan warga, yang dilakukan di OKI. Walaupun jumlahnya kecil, tapi ada kesepakatan. Yang saya tanda tangani ini akan saya laporkan dengan Menkopolhukam Wiranto, tembuskan ke kpk cq Wakil Ketua. Kepada Menteri terkait, penyelesaian ini bisa menjadi model,” ungkapnya, saat berbicara pada Penandatanganan Akta kesepakatan Perdamaian sengketa lahan antara warga Desa Tani, Desa Tirta Mulia, Dusun Tepung Sari, dengan PT Selatan Agro Makmur Lestari (SAML), di Ruang Rapat Bende Seguguk, Pemkab OKI, Kamis (09/02).
Nur Kholis memastikan, bahwas peristiwa kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan di kantor Pemkab OKI, Sumsel ini, akan menjadi peristiwa nasional. Karena, untuk penyelesaian konflik antara warga dan perusahaan untuk tahun 2017 ini, di OKI ini adalah yang pertama. “Terima kasih pada Bupati OKI, mudah-mudahan model penyelesaian konflik di awal 2017 ini, menjadi model penyelesaian konflik yang digunakan untuk konflik di daerah lain secara nasional,” tegasnya.
Nur Kholis menyampaikan rasa bahagianya, karena usaha dari rekan rekan selama tiga bulan ini ini berakhir, walaupun kecil tapi ada hasil. Sebenarnya bukan acara hari ini yang penting, tapi prosesnya. Karena, Presiden sudah menyampaikan tentang kesejahteraan petani, tali prosesnya tidak mudah. Makanya seluruh kementerian diharapkan memikirkan bagaimana mewujudkan hal ini.
“Atas perintah itu, Menteri LHK membangun task force, mendata tanah tanah yang bisa dikonversi, menteri terkait juga diminta mendukung proses ini, jangan disibukkan dengan pekerjaam lain. Karena, ini yang menjadi latar belakang masalah ini. Konflik masyarakat dan perusahaan, masyarakat dan masyarakat tidak berkesudahan. Sekarang dicari penyelesaiannya, dengan cara terkuat itu ya korporasi,” paparnya.
“75 hektare ini untuk ukuran Sumsel kecil, tapi saya mau mengapresiasi pihak perusahaan telah memberi lahan. Memang, HGU itu masih milik perushaan tapi pengelolaan diserahkan kepada warga. Soal peruntukan itu untuk apa, kalau dalam aturan harus tanam sawit ya tanam sawit. Pemerintah mendorong agar semua program ini berhasil. Kepada petani, jangan banyak yang jadi calo. Kalau lahan untuk orang berapa, jangan diolah hanya untuk beberapa orang dan dikontrakkan lagi ke orang lain,” tukasnya.
KomnasHAM, urainya, bercita cita mengapa mendorong ini agat petani itu sejahtera. Setelah ini perusahaan jangan sok hebat. Tapi, masyarakat juga jangan petantang petenteng, jangan selalu ribut. “Selain tanah dan lahan, yang paling penting itu adalah hubungan harus perbaiki, sepakat untuk mengakhiri konflik dan menjalin kerjasama. Mari kita melangkah kedepan, itu yang melatar belakangi kesepakatan ini,” tukasnya.
Perwakilan warga Air Sugihan, Budiman mengungkapkan, Insyaallah setelah adanya kesepakatan perdamaian ini, kedepan diharapkan bisa ada hubungan yang lebih baik lagi. Karena, memang proses mediasi ini sudah cukup panjang, yakni sejak 2012 lalu. Tapi tiga bulan ini sangat intens. Terima kasih kepada Azis Kamis yang mau menjadi mediator, Komnasham yang juga mau menjadi mediator, Bupati OKI yang terus mensuport penyelesaian agraria di OKI.
“Semua ini diawali oleh sama-sama egois. Perusahaan memiliki HGU dan masyarakat memiliki kampung. Pada akhirnya ada hal yang mempertemukan semua perbedaan ini. Saya berharap tidak sampai disini kerjasama ini. Kita akan jadikan hasil 75 hektar ini laksana 400 hektar. Saya berharap semua ini berakhir, setelah ada warga Desa Marga Tani yang ditahan Suyanto dan Jumiran. Kita berharap dengan proses perdamaian ini bisa membuat pertimbangan lain dari Kejari untuk memberikan tuntutan,” ungkapnya.
General Manajer Legal PT SAML Janto Candra, mengatakan, pihaknya percaya dengan ketulusan dan niat baik semua akan selesai. Perusahaan ini sejak 2009 beroperasi di OKI. “Kami akan bekerja sama lagi dengan Pemkab OKI, khususnya untuk tenaga kerja. Sekarang mari buka lembaran baru, yang penting kedepan kesejahteraan kita makin meningkat,” tukasnya.
Setelah semua pihak berbicara, barulah Bupati OKI H iskandar SE menyampaikan pesannya. Bahwa Kamis (09/02) siang ini semua menyaksikan ada suatu kearifan lokal yang tumbuh, yang selama ini dikhawatirkan akan runtuh dan tergerus. Ada musyawarah mufakat yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan konflik antara warga dan perushaan.
“Mudah mudahan model penyelesaian ini bisa menjadi contoh penyelesaian konflik di Indonesia. Ada hukum positif disini, yakni meringankan tugas aparat hukum. Mari kita bangkitkan semangat jati diri negara ini musyawarah mufakat. Saya respek dengan manajemen PT SAML. Jadi sekarang mari mendorong, jangan dilihat nilai dari kesepakatan ini. Tapi lihat dari kesunggujan perdamaian kesepakatan ini. Saya harapkan perushaan perusahaan yang lain bisa melakukan kerjasama seperti yang dilakukan PT SAML,” tandasnya. (tul)
















