PALEMBANG, fornews.co – Sebanyak 1.920 liter atau hampir 2 ton tuak diamankan Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, yang akan didistribusikan ke Palembang, dari Banyuasin.
Wakil Dirnarkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, ribuan liter minuman keras (miras) jenis tuak, disita hasil giat target operasi yang telah ditentukan di Jalan Tanjung Api-api, Desa Tanjung Lago, Banyuasin, Rabu (16/08). Setidaknya 1.920 liter minuman tuak diamankan dari empat buah mobil minibus yang mengangkutnya.
“Tuak ini kita amankan dari AR, B, A dan M. Berdasarkan pengakuan mereka (pemilik tuak), tuaknya akan dijual seharga Rp75.000 sampai Rp100.000 per dirigen,” terang Amazona, yang didampingi Kasubdit III, AKBP Syahril Musa.
Sambung Amazona, ungkapan tersebut dari informasi masyarakat, yang mengadukan adanya transaksi jual beli tuak dalam jumlah besar. Tuak ini dibeli dari daerah Banyuasin, untuk nantinya dipasarkan di Palembang. Untuk itu, pihaknya langsung mengambil tindakan penyidikan dan didapatlah informasi kalau ada beberapa kendaraan yang akan mengantar tuak.
“Kita langsung ke lapangan dan tepatnya di daerah Tanjung Lago, empat kendaraan minibus kita stop dan periksa sopir dan muatannya. Ternyata di dalamnya berisi puluhan dirigen tuak dan sopirnya langsung kita proses,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, giat ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi (cipkon) jelang hari kemerdekaan RI ke-72. Selain narkoba, miras pun jadi perhatian kepolisian, sebab diketahui bersama banyak tindak kriminalitas awal mulanya dari miras. Begitu juga dengan beberapa kejadian orang meninggal karena miras oplosan.
“Kami akan melakukan pengembangan, dan kami sudah tahu dimana tempat produksinya. Secepatnya akan kita ambil tindakan,” tukasnya. (bay)

















