PALEMBANG, fornews.co – Rumah tempat memproduksi minuman keras (miras) oplosan di Palembang, berhasil terendus Unit IV Subdit I Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
Terungkapnya kasus produksi miras oplosan ini setelah jajaran Unit IV Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap pelaku Abin Marpala, di rumah produksi miras oplosannya di Jalan Perjuangan Blok Q, nomor 208, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kamis (19/5/2022) lalu.
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani, didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Erlangga, anggota mereka telah menangkap tangan pelaku saat melakukan produksi miras oplosan mansion house jenis whisky dan vodka.
“Anggota kita menyita sebanyak 715 botol miras oplosan dari tangan pelaku, serta bahan dan alat yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut,” kata dia, kepada awak media, Jumat (27/5/2022).
Barly mengungkapkan, bahan yang digunakan untuk proses pembuatan miras oplosan ini terdiri dari air mentah, alkohol dan pewarna makanan.
“Pelaku membeli bahan-bahannya dari seseorang di Jakarta. Untuk botol vodka, dari keterangan pelaku ke anggota kita dibeli dari tempat barang-barang bekas,” ungkap dia.
Barly menjelaskan, pemasaran miras oplosan yang dibuat pelaku sendiri lebih memilih warung-warung di daerah Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi. Dalam aksinya, pelaku melakukan sendirian sehingga statusnya jadi pelaku utama dalam memproduksi miras oplosan ini.
“Minuman oplosan telah beredar sekitar satu minggu belakangan. Perharinya, pelaku mampu memproduksi 715 hingga 720 botol per harinya dengan harga per botol Rp11.000,” jelas dia.
Pelaku terancam pasal 8 ayat (1) huruf e dan f undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Sementara, pelaku Abin berkilah, baru melakukan bisnis muras oplosan ini seminggu terakhir. Bisnis itu juga dipelajarinya dari teman.
“Campurannya alkohol setengah dari deriken besar, air mentah satu deriken besar. Khusus jenis Whisky saya campurkan pewarna dan saya jual ke daerah Jambi, Palembang dan Lubuklinggau,” tandas dia. (aha)

















