PALEMBANG, fornews.co – Petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Palembang ke Jambi. Mirisnya, satu dari dua tersangka yang diamankan adalah oknum pegawai Lapas Anak Muara Bulian, Jambi.
Tersangka pertama yang diamankan polisi adalah Sukardiman. Tersangka Sukardiman ditangkap Rabu, 5 Desember 2018, di loket Bus IMI Jalan Kolonel H Burlian, KM 9, Palembang. Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya menangkap Edimar di Jalan Batam, Lorong TK Jahit, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, rencananya sabu sebanyak enam kilogram akan dikirim tersangka Sukardiman dari Palembang ke Jambi. Sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada Edimar yang merupakan pegawai Lapas Anak Muara Bulian Jambi.
“Selama ini sabu masuk dari luar Palembang. Tapi kali ini sabu keluar dari Palembang akan dikirim ke Jambi. Tapi untuk sabunya ini sendiri berasal dari luar Palembang,” ujar Kapolda pada press release di Mapolda Sumsel, Rabu (12/12).
Menurut mantan Kapolda Riau ini, untuk mengelabui petugas, sabu yang akan dikirim dikemas dalam bungkus teh asal China. Kapolda menduga sabu-sabu ini akan dipasarkan jelang perayaan Tahun Baru 2019.
“Untuk yang kesekian kalinya kami tangkap oknum pegawai Lapas, ini membuktikan kalau Lapas masih menjadi tempat pengendalian narkoba yang melibatkan oknum pegawai Lapas itu sendiri. Kami penegak hukum akan terus mengusut dan memberantas peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas,” tegasnya.
Kapolda menerangkan, Palembang khususnya dan Sumsel umumnya saat ini tidak hanya sebagai pasar narkoba saja, tetapi sudah menjadi transit narkoba sebelum didistribusikan keluar Palembang.
“Indikasinya, sudah beberapa kali narkoba khususnya sabu dalam jumlah besar pernah digagalkan pengirimannya melalui Palembang,” terangnya.
Sementara itu, tersangka Edimar mengatakan, sabu enam kilogram yang akan diterima dari Sukardiman merupakan milik Sendi alias Cik seorang narapidana narkoba yang saat masih mendekam di Lapas Batam.
“Sabu itu punya Sendi, saya cuma disuruh mengambil sabu yang akan dikirim ke Jambi melalui jalur darat,” tukasnya. (ije)

















