KAYUAGUNG, fornews.co – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), mengamankan warga yang diduga sedang melakukan pungli kepada sopir, Kamis (27/06) malam.
Tiga warga OKI, tersebut yaitu, Rudi Haryanto (33), Syahrudin (45), dan Mukhlis (38). Mereka diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Tanjung Lubuk, saat melakukan patroli di Jalan Lintas Komering mulai dari Desa Talang Pangeran, hingga ke perbatasan Desa Ulak Kapal.
“Benar, jadi Kamis malam sekira pukul 23:00 WIB anggota Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk melakukan patroli hunting menggunakan mobil dan melihat para tersangka sedang berdiri di pinggir jalan,” ungkap Paur Subbaghumas BagOps Polres OKI, Ipda Nizar.
Saat terlihat oleh anggota, lanjut Nizar para tersangka ini sedang meminta uang kepada supir-supir truk yang lewat dari arah Komering menuju Kayuagung. Mengetahui kehadiran para anggota ini para tersangka ini hendak melarikan diri, namun upaya tersebut gagal karena para anggota langsung turun dan mengamankan para tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pedang dan sejumlah uang pecahan berjumlah Rp220.000.
“Kemudian ke tiga orang tersebut di amankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Lubuk, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (rif)