PALEMBANG, fornews.co – Jajaran unit 1 subdit 3 Jatanras Polda Sumsel akhirnya menangkap pelaku pemalakan sopir truk di area Jalan Soekarno Hatta atau di arah Musi II Palembang, Kamis (8/12/2022) sore.
Pelaku pemalakan itu, Tommy Yanto Bin Gumanti, memang sudah meresahkan para pengendara truk, karena pelaku memanfaatkan kemacetan dampak dari perbaikan jalan.
Selain itu, sebelumnya memang ada di salah satu akun Instagram warganet asal Palembang yang memposting perilaku Tommy terhadap sopir truk di wilayah Musi II.
Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, setelah mendapat informasi dari masyarakat lewat aplikasi bantuan polisi, pihaknya langsung menurunkan tim Direktorat Reskrimum ke lokasi di seputaran daerah Poligon Musi II.
“Setelah ditangkap, pelaku sendiri mengakui melakukan pemalakan terhadap korban dan barang bukti kita amankan,” ujar dia, Jumat (9/12/2022).
Supriadi mengungkapkan, pelaku melakukan pungli kepada sopir, dengan memanfaatkan kemacetan jalan, yang sedang dalam perbaikan.
“Perbuatan mereka ini meresahkan masyarakat,” ungkap dia.
Modus yang digunakan pelaku, jelas Supriadi, yakni dengan memintai uang kepada para sopir tanpa ketentuan resmi dari pemerintah. Tentu, Polda Susmel akan menyapu bersih para pelaku pungutan liar, premanisme, pemalakan, ataupun sejenisnya.
“Kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan Pungli. Jika kedapatan akan ditindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila menjadi korban ataupun mengetahui tindakan pungutan liar, premanisme, dan sejenisnya,” tandas dia. (kaf)
















