PALEMBANG, fornews.co – Kepolisian terus melakukan penyelidikan kasus mutilasi terhadap korban Karoman (40), Warga Desa Pinang Sinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumsel. Polisi hingga kini telah memeriksa 45 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Ya, sudah 45 warga yang kami periksa dalam penyelidikan kasus tersebut,” kata Kapolres OI, AKBP Gazali Ahmad saat ditemui di Mapolda Sumsel, Rabu (26/06).
Dari hasil pemeriksaan puluhan saksi tersebut, pihaknya belum dapat menyimpulkan pelaku dalam kasus tersebut. Karena itu, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan dugaan bercak darah yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
“Saat ini bercak darah tersebut masih diperiksa di Puslabfor Mabes Polri,” singkatnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menambahkan, pihaknya juga terus membantu penyelidikan untuk mengungkap pelaku mutilasi terhadap korban Karoman. Saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor terkait dugaan bercak darah dari korban mutilasi tersebut.
“Saat ini, kami masih masih menunggu hasil pemeriksaannya dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan bercak darah tersebut, namun tidak menemukan DNA korban. Kini, dugaan bercak darah dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, hingga kini polisi juga belum dapat menetapkan tersangka terhadap salah satu warga yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Pasalnya, polisi harus memiliki bukti kuat untuk menetapkan terduga sebagai tersangka.(alu)

















