
PALEMBANG, fornews.co-Unit Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), ringkus kawanan pembobol rumah kosong (ditinggal pemiliknya) di Kota Palembang, dengan menembak kakinya, karena diduga melakukan perlawanan, saat hendak ditangkap di Jalan Angkatan 45, Sabtu (21/01) malam.
Tersangka pembombol rumah yakni Oki Alexander (22) warga Jalan Pribadi I, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, dan Mulyadi (34) warga Jalan Macan Kumbang IV, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Kedua tersangka diduga membobol rumah kosong milik M Rian Ardiansyah, di Jalan Letnan Murod, Lorong Cendana No 235, RT 3, RW 01, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur I, pada 17 Januari 2017 lalu.
Secara bersamaan, polisi juga mengamankan seorang yang diduga penadah hasil curian kedua tersangka, yaitu Sunarto (47) warga Jalan Sungai Betung, Kelurahan Siring Agung. Informasi yang dihimpun, modus pelaku pembobolan rumah kosong dengan menggunakan obeng lalu keduanya merusak gembok pintu rumah bagian depan. Setelah berhasil masik, tidak menyiakan waktu langsung membawa kabur dua unit sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di motor.
“Sebelumnya kami intai dulu pak. Kalau tidak ada di rumah, langsung kami masuk dengan mencongkel gembok pintu bagian depan. Kami hanya mengambil dua motor, kebetulan kunci kontaknya masih di motor,” akunya, sembari mengatakan untuk bisa masuk ke dalam rumah, membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit.
Karena belum tahu hasil curiannya mau dijual kemana, lantas dirinya pun menitipkannya ke rumah pamannya Sunarto. Hal itu diakui Sunarto. Kendari demikian, Sunarto bersikeras, tidak tahu menahu kalau motor yang dititipkan dua keponakannya tersebut motor dari hasil curian. “Saya tidak tahu kalau motor itu dari hasil curian. Tapi memang mereka datang menitipkan dua motor itu,” kilahnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo menegaskan, pihaknya sedang konsen melawan kasus tiga C (curanmor, curas, dan curat). Begitu laporan masuk, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu tiga hari, pihaknya berhasil menguak pelaku pencurian beserta penadahnya.
“Modus yang digunakan para pelaku masih konvensional, dengan menggunakan alat sederhana berupa obeng. Para pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, dan mengambil barang yang dianggap bernilai,” katanya.
Melihat kasus ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan atau pun memarkirkan kendaraan bermotor. Sekalipun di dalam rumah sendiri, kontak motor hendaknya disimpan di tempat aman sehingga menyulitkan pelaku pencurian. (bay)

















