KAYUAGUNG, fornews.co – Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kompak menyampaikan imbauan agar masyarakat tak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan. Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati dan Kapolres OKI melalui imbauannya yang telah disebar.
Melalui surat edaran nomor 1108/II/2019 yang ditandatangan Bupati OKI, Iskandar SE mengimbau agar warga OKI tidak merayakan pergantian tahun baru dengan kebut-kebutan dijalan, menyalakan kembang api ataupun meniup terompet. Melalui surat edarannya, Iskandar mengimbau agar bagi umat Islam untuk mengisi malam itu dengan berzikir, berselawat, dan bermunajat kepada Allah untuk kepentingan agama, bangsa, dan negara.
“Kepada para OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat serta tokoh agama diminta untuk mengingatkan kaum muda dan para remaja untuk tidak melakukan perayaan yang berlebihan. Seperti konvoi dijalan, membunyikan petasan bahkan pesta minuman keras,” kata Bupati melalui edarannya.
Hal ini dibenarkan oleh Sekda OKI, H Husin SPd MM. Menurutnya, memang betul Bupati OKI tersebut telah menyampaikan edarannya yang ditujukan untuk seluruh jajaran di Pemkab OKI hingga pemerintah desa.
Husin mengajak agar masyarakat bersama melakukan muhasabah terhadap apa yang telah dilakukan. “Mari kita manfaatkan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang bermanfaat,” ujar Husin.
Hal senada juga diungkapkan Kasubbag Humas Polres OKI, Iptu Iryansyah. Menurutnya, Kapolres OKI juga telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak merayakan tahun baru dengan hingar bingar.
“Sambut tahun baru 2020 dengan berkumpul bersama keluarga, doa zikir dan pengajian bersama. Stop pembakaran petasan, stop kebut-kebutan konvoi dan penggunaan knalpot bising, dan stop miras serta jauhi narkoba,” tegasnya. (rif)

















