PALEMBANG, fornews.co – Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, jika di wilayah hukumnya belum satupun pengaduan korban perusahaan jasa umroh dan haji First Travel.
Kendati demikian, Wahyu mengimbau kepada masyarakat Kota Palembang, yang sudah mendaftar di First Travel untuk segera datang ke Mapolresta Palembang, dan membuat pengaduan atas hal itu.
“Mungkin ada masyarakat Palembang, yang menjadi korban. Namun takut dan ragu untuk melapor. Kita sarankan untuk datang dan mengadukan hal itu. Kita akan melayaninya,” ujar Wahyu, Selasa (29/08).
Sambung Kapolresta, saat ini pihaknya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban First Travel di Palembang. “Posko pengaduan itu menindaklanjuti adanya laporan atas penipuan pengelola keberangkatan Umroh dari First Travel terhadap para jemaahnya di Indonesia. Bahkan, sejak informasi itu beredar, kami sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban,” terangnya.
Bukan hanya untuk First Travel, masyarakat yang merasa menjadi korban dari penyelenggara ibadah umroh lain juga bisa melakukan pengaduan ke Mapolresta Palembang. “Ini tidak menutup kemungkinan hanya First Travel. Untuk penyelenggara umroh lain juga dibuka,” katanya.
Lebih jauh Wahyu menyampaikan, sepanjang 2017 ini, Polresta Palembang, memang belum pernah mencatat adanya pelaporan atas hal tersebut. Karena itu, Wahyu menegaskan agar masyarakat lebih pintar dan bijak memilih penyenggara umroh di Palembang sebelum menentukan travel umroh mana yang akan diputuskan.
“Jangan sampai ada korban. Sekarang sedang marak penipuan seperti ini. Masyarakat harus berhati-hati. Jangan juga mudah tertipu dengan iming-iming keberangkatan umroh berbiaya murah,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pendalaman kasus Fisrt Travel yang dilakukan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dari penelusuran data First Travel, total jemaah promo yang daftar bulan Desember 2016 sampai Mei 2018 ada 72.682 orang. Dari jumlah yang terdaftar, 58.682 orang belum diberangkatkan mesku sudah membayar lunas. Atau baru 14.000 orang saja sudah diberangkatkan. (bay)

















