JAKARTA, fornews.co – Portofolio pembiayaan berkelanjutan yang dibukukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) hingga akhir Triwulan III 2024 telah mencapai Rp764,8 triliun.
Capaian tersebut sudah menunjukkan bahwa BRI punya komitmen kuat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Terlebih, angka tersebut setara dengan 61,9% dari total kredit yang disalurkan dan portofolio investasi bond BRI.
Menurut Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto, hal ini membuktikan keseriusan BRI dalam menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan inklusif.
“Kami percaya, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program-program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujar dia.
Solichin mengatakan, dalam menyalurkan kredit berkelanjutan, BRI tetap berfokus pada penyaluran kredit kepada Kredit KKUB (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan) sebesar total Rp764,8 triliun, yang terdiri dari penyaluran kredit ke sektor sosial sebesar Rp677,1 triliun.
“Kemudian disusul kredit KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) sebesar Rp83,3 triliun dan pembiayaan sustainability bond sebesar Rp4,39 triliun,” kata dia.
Penyaluran kredit kepada KUBL, ungkap Solichin, didominasi penyaluran kredit kepada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan senilai Rp55,58 triliun, transportasi hijau sebesar Rp10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp7,97 triliun dan energi terbarukan Rp6,18 triliun.
Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, sambung dia, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG.
“Salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk green sector yang mengacu pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL),” ungkap Solichin.
Acuan ini sesuai dengan POJK No. 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka; POJK No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond); dan POJK No. 18.
Kemudian dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa (checklist) terkait aspek ESG. Aspek ESG menjadi salah satu aspek dalam Know Your Customer (KYC) yang mengkonfirmasi apakah calon debitur memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.
“BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor-sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar yang dikeluarkan oleh regulator untuk memitigasi potensi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan,” tandas dia. (ril)