Kota Palembang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Hal itu membuat pelaksanaan salat Idulfitri 1442H diperketat dan dibatasi untuk menekan risiko penularan.
Bahkan Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo (Masjid Agung Palembang) mempercepat pelaksanaan salat untuk menghindari kerumunan jemaah. Akibatnya jemaah yang telah datang namun ketinggalan mengalihkan salat Id ke Masjid Istiqomah Jalan Merdeka yang tepat berada di depan kantor Wali Kota Palembang, Kamis (13/5/2021). (matakamera/fornews.co/mushaful imam)




















