JAKARTA, fornews.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati penyusunan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, mengingatkan lembaga keuangan berhati-hati melakukan transaksi keuangan memasuki tahun politik 2018. Pasalnya, Kiagus menjelaskan, lembaga keuangan rentan dan berpotensi dimanfaatkan calon kepala daerah untuk memuluskan jalan menjadi pemenang.
“PPATK saat ini intensif berdiskusi dengan Bawaslu, antara lain untuk melakukan monitoring atas dana bantuan parpol,” ukat Kiagus dalam pertemuan tahunan PPATK 2018 yang dilansir Anadolu Agency, Selasa (16/01).
Adapun modusnya sambungnya, melalui pengucuran kredit yang lebih besar kepada masyarakat, namun oknum yang menerima manfaat sebenarnya adalah para calon kepala daerah yang akan bertarung.
“PPATK mengingatkan kepada perbankan, khususnya bank daerah, agar tidak melakukan kegiatan operasional yang tidak sesuai ketentuan,” tukasnya. (AA)

















