JAKARTA, fornews.co – Uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tahun ini rencananya akan naik langsung dibatalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi menyatakan, telah mempertimbangkan dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, hingga akhirnya keputusan tersebut dilakukan.
“Saya beri pertimbangan-pertimbangan, tapi tadi kan sudah disampaikan Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan. Nanti teknisnya tanya ke Mendikbud, intinya sudah dibatalkan Mendikbud,” ujar Presiden Jokowi, saat memberi keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/05/2024),
Jokowi menegaskan, kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.
“Kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi, sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” tegas dia.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, keputusan pembatalan kenaikan UKT tersebut diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengar aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.
“Kwmarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan Kemendikbudristek telah mengambil keputusan membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” ungkap Nadiem, setelah bertemu Presiden Jokowi, Senin (27/5/2024).
Nadiem menjelaskan, kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat.
“Detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” tandas dia. (kaf)
















