PALEMBANG, fornews.co – Semua pihak terkait harus bersama-sama menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang akan digelar 21 April 2021.
“Kemarin kita sudah terima surat keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Saya minta pelaksanaan PSU itu digelar sebaik mungkin dan memberikan hak seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru ketika menerima audiensi Komisioner KPU Daerah Sumsel di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).
Menurut Deru, agar pelaksanaan PSU berjalan dengan demokrastis dan transparan sesuai harapan, dirinya mengajak seluruh elemen dan stakeholder terkait dapat memberikan sumbangsihnya dalam menyukseskan PSU, mengingat PSU merupakan amanat undang-undang dan telah diperintahkan oleh MK.
“Makanya KPU Sumsel, KPU PALI dan Bawaslu harus beriringan dan bersinergi dalam hal ini, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Deru mengatakan, tak hanya pihak penyelenggara, suksesnya PSU tidak terlepas dari peran serta aparat kemanan dalam menciptakan wilayah yang kondusif. Karena itu Deru meminta aparat keamanan TNI/Polri harus mampu meminimalisir terjadinya konflik yang kemungkinan terjadi di antara pendukung dua pasang kandidat kepala daerah yang bersaing.
“PSU ini jangan sampai gagal, karena jika gagal akan membuat Kabupaten PALI tidak memiliki kepala daerah yang definitif. Karena itu jalannya PSU ini perlu dikawal dengan pengamanan yang ketat,” tegasnya.
Faktor lain yang juga tidak boleh dilupakan, kata Deru, adalah peran serta calon pemilih. Penyelenggara PSU harus semaksimal mungkin melakukan sosialisasi untuk mengajak calon pemilih menyalurkan hak suaranya dengan datang ke TPS.
“Pihak penyelenggara harus bisa memastikan undangan PSU benar-benar sampai ke tangan calon pemilih. Jangan sampai jadi masalah bagi pihak penyelenggara di kemudian hari,” tukasnya.
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin menerangkan, pelaksanaan PSU di Kabupaten PALI dijadwalkan berlangsung tanggal 21 April 2021. Sesuai perintah MK, ada 4 TPS yang melakukan PSU yakni TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal, TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 09 dan TPS 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.
“KPU Sumsel bersama KPU PALI sudah melakukan koordinasi secara intens dengan pihak terkait utamanya pihak keamanan TNI/Polri dalam hal pengamanan PSU,” katanya. (ije)

















