PALEMBANG, fornews.co – Direktorat Sabhara Polda Sumsel menertibkan puluhan juru parkir liar dan preman dari beberapa jalan protokol dan tempat keramaian di Kota Palembang, Selasa (27/11). Operasi ini dilakukan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 serta perhelatan Pilpres 2019.
Para juru parkir liar ini terjaring dari Jalan Kolonel Atmo, Jalan Masjid Lama, Jalan TP Rustam Effendi dan kawasan Benteng Kuto Besak (BKB). Mereka yang terjaring merupakan juru parkir yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan.
Kanit Turjawali Direktorat Sabhara Polda Sumsel, Kompol Supriyono menerangkan, kegiatan penertiban juru parkir liar dan preman dilakukan guna tetap menjaga Kota Palembang tertib, aman dan kondusif. Sehingga masyarakat bisa aman dan nyaman dalam beraktivitas di tempat keramaian.
“Kita mengamankan jukir yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan dan memungut uang parkir melebihi ketentuan Perda. Karena selama ini masyarakat jadi resah dan banyak laporan masuk ke Polda,” ujarnya.
Selanjutnya, jukir yang diamankan ini didata dan diberikan arahan. Jika ada yang terbukti terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (ije)

















