PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya H Muhammad Syarifuddin, sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Periode 2020-2025.
Syarifuddin, merupakan putra daerah Sumsel yang Lahir di Baturaja, 17 Oktober 1954. Syarifuddin dilantik menjadi Hakim Agung sejak 18 Februari 2013 dan terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial sejak Mei 2016.
Beberapa jabatan penting yang pernah dipegangnya antara lain menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian, Ketua PN Padang Pariaman, Ketua PN Baturaja, Wakil Ketua PN Bandung, Ketua PN Kelas 1A Khusus Bandung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Kepala Badan Pengawasan MA, Hakim Agung dan Ketua Kamar Pengawasan MA.
Gelar Sarjana Hukum diperolehnya pada tahun 1980 dari UII Yogyakarta, lalu beliau menyelesaikan pendidikan Magister Hukum pada tahun 2006 dari Universitas Djuanda dan mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 2009.
Syarifuddin menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun. Pada pemilihan yang digelar Senin (06/04), Syarifuddin terpilih dengan 32 suara suara pada putaran kedua. Sementara pada putaran pertama Syarifuddin mendapatkan 22 suara.
Syarifuddin mengungguli juru bicara MA Andi Samsan Nganro yang mendapatkan 14 suara.
Hatta Ali yang memimpin sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA mengesahkan terpilihnya Syarifuddin. Hatta menerangkan, berdasarkan Pasal 7 huruf 1, ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih.
“Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih,” kata Hatta yang kemudian mengetuk palu.
Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan melaporkan, Syarifuddin mendapatkan 32 kartu suara. Disusul Andi Samsan Nganro yang mendapatkan 14 suara. Seluruh hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih menggunakan haknya.
“Suara tidak sah nol, abstain satu, total suara 47,” kata Ketua Panitia Penyelenggara.
Diketahui pada putaran pertama, sebanyak enam nama hakim mendapatkan suara. Saat itu, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi 14 suara. Kemudian, Sunarto lima suara, dan Amran Suadi, Supandi,dan Suhadi masing-masing satu suara. Syarifuddin dan Andi maju ke putaran kedua untuk dipilih lagi. (ije)

















