FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

    Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Advertorial

Rapat Paripurna Pertama di Tahun 2018, Eksekutif dan Legislatif Kabupaten OKU Bahas Enam Raperda

Senin, 2 April 2018 | 16:52
A A
Bupati OKU Drs Kuryana Azis saat menyampaikan usulan Raperda kepada Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, Senin (2/4). (fornews.co/bagus mihargo)

Bupati OKU Drs Kuryana Azis saat menyampaikan usulan Raperda kepada Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, Senin (2/4). (fornews.co/bagus mihargo)

BATURAJA, fornews.co  – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama DPRD OKU menggelar Rapat Paripurna I DPRD OKU masa persidangan ke-1 tahun sidang 2018, Senin (2/4). Pada rapat paripurna ini dibahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tahun 2018.

Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani SE mengatakan, jadwal pembahasan Raperda saat ini sangatlah terbatas. Meski demikian, hal ini diharapkan tidak mengurangi kualitas hasil pembahasan Raperda dimaksud. “Sebaliknya, keterbatasan waktu ini menjadi tantangan bagi kita untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas sesuai yang diharapkan. Akhirnya mampu menciptakan kepastian hukum dan situasi yang kondusif dalam kehidupan masyarakat,” ucap Zaplin.

Unsur pimpinan DPRD OKU dan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis pada rapat paripurna, Senin (2/4). (fornews.co/bagus mihargo)

Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis, dalam pidato pengantarnya menyampaikan, Raperda Pemkab OKU telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD OKU dengan surat Bupati OKU, 28 Maret 2018, nomor 188.342/056/II/2018.

“Raperda yang akan dibahas yaitu Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tentang RPJMD OKU tahun 2016 – 2021. Lalu ada Raperda tentang Badan Permusyawaratan Daerah. Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 14 tahun 2010 tentang pajak penerangan jalan,” urai Kuryana.

Diterangkan Kuryana, berdasarkan amanat pasal 264 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dengan persetujuan bersama DPRD OKU, Pemkab OKU telah menetapkan Perda nomor 3 tahun 2016 tentang RPJMD OKU tahun 2016 – 2021.

Lebih lanjut Kuryana mengatakan, Pemkab OKU saat ini sedang melakukan penataan organisasi perangkat daerah di bidang perencanaan daerah. Sehingga, terdapat perubahan istilah dan materi terutama yang berkaitan dengan indikator dari tujuan, sasaran, visi dan misi dalam perencanaan pembangunan daerah. “Disampaikan Raperda yang dimaksud untuk mendapatkan persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi perda,” kata Kuryana.

Suasana rapat paripurna DPRD OKU yang membahas enam Raperda, Senin (2/4). (fornews.co/bagus mihargo)

Ditambahkan Kuryana, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemkab OKU pada tahun 2006 telah menetapkan pengaturan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang pedoman pembentukan BPD. “Berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pemerintahan desa, terdapat beberapa perubahan substansi dalam pengaturan BPD,” ucap Kuryana.

Dilanjutkan Kuryana, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien tentunya membutuhkan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, yang harus dikelola dengan baik dan efisien dengan mempedomani peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik daerah.

“Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, tentunya kita perlu menyesuaikan pengaturan pengelolaan barang milik daerah dengan melakukan peninjauan kembali atau penyempurnaan terhadap regulasi di bidang pengelolaan barang milik daerah yang telah ditetapkan,” terang Kuryana.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam kabupaten OKU, maka guna meminimalisir konflik dalam pemilihan kepala desa kiranya perlu mempertimbangkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan memanfaatkan perkembangan kemajuan teknologi komunikasi dan informatika yaitu pemilihan kepala desa berbasis elektronik (e-voting) disamping metode pemilihan manual guna menjamin akurasi hasil pemilihan kepala desa.

“Perlu adanya substansi pengaturan pemilihan kepala desa selain menggunakan metode pemilihan manual yang selama ini telah kita laksanakan perlu juga dipertimbangkan kemungkinan pengaturan pemilihan kepala desa dengan metode e-voting,” tutur Kuryana.

Kemudian Kuryana menjelaskan sesuai dengan pasal 55 undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, daerah diberi kewenangan memungut pajak penerangan jalan dengan tarif paling tinggi 10%. “Dengan demikian Pemerintah Kabupaten OKU dengan persetujuan dewan yang terhormat masih memungkinkan untuk melakukan penyesuaian tarif pajak penerangan jalan. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, maka perlu kita pertimbangkan untuk meninjau kembali tarif pajak penerangan jalan dari 7% menjadi batas maksimal kewenangan daerah 10%. Tentunya besaran kenaikan tarif pajak penerangan jalan dimaksud tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” tukas Kuryana.

BacaJuga

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

Load More
Pimpinan SKPD Kabupaten OKU menghadiri rapat paripurna, Senin (2/4). (fornews.co/bagus mihargo)

Dilanjutkan Kuryana, sesuai undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan Jo undang-undang nomor 23 tahun 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Raperda tersebut kiranya dapat dibahas bersama guna mendapat persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD OKU.

“Mudah-mudahan segala usaha dan upaya yang telah dan akan kita laksanakan pada masa mendatang demi kemajuan negara dan bangsa utamanya bagi Bumi Sebimbing Sekundang yang sama-sama kita cintai ini. Akan mendapat ridho dari Allah SWT,” pungkas Kuryana.

Usai Bupati OKU menyampaikan pidato pengantar, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Raperda OKU atas usul dan inisiatif DPRD OKU, yang disampaikan Yopi Sahrudin S Sos.

Yopi Sahrudin menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa desa dan kelurahan merupakan lembaga pemerintahan yang terkecil sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pelayanan masyarakat koma pemberdayaan masyarakat koma pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

“Untuk pembahasan Raperda tahap pertama ini kami usulkan Raperda inisiatif DPRD OKU dengan judul pembentukan lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan,” ucap Ketua Fraksi Demokrat OKU ini.

Bupati OKU Drs Kuryana Azis saat menyampaikan usulan Raperda kepada Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, Senin (2/4). (fornews.co/bagus mihargo)

Usai pelaksanaan Paripurna, anggota DPRD OKU membentuk panitia khusus dalam rangka pembahasan Raperda  Kabupaten OKU tahun 2018.

Pansus I membahas Perda OKU tentang Badan Permusyawaratan Desa dengan Raperda OKU tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.

Pansus 2 membahas Raperda OKU tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang RPJMD OKU tahun 2016 – 2021 dengan Raperda inisiatif DPRD OKU tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan.

Pansus 3 membahas raperda OKU tentang pengelolaan barang milik daerah dan Raperda OKU tentang perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2010 tentang pajak penerangan jalan. (gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Imbas Permenkominfo, Pemilik Counter Handphone di Sumsel Menjerit

Next Post

Hujan Deras Tumbangkan Pohon, Kemacetan Parah Landa Beberapa Jalan di Palembang 

Please login to join discussion
Dirut PT BCR, Ahmad Marzuki. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Kamis, 25 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang tetap berjalan, agar menjadi pusat ekonomi sekaligus icon budaya dan wisata di...

Read more
GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

Selasa, 23 Juni 2026
LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

Senin, 22 Juni 2026
LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

Senin, 22 Juni 2026
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In