
BATURAJA, fornews.co – Adanya isu informasi tetang penghapusan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), membuat ratusan bidan PTT kelurahan/desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendatangi Dinas Kesehatan setempat. Sedikitnya 258 bidan datang guna menanyakan kejelasan isu tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan OKU, Jumat (12/05).
Yuni Minasari salah satu bidan PTT yang bertugas di Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, mengatakan bahwa bidan-bidan PTT yangbada di seluruh kelurahan/desa di OKU, mendapat informasi dari oknum pegawai Dinkes yang mengatakan jika untuk bidan PTT dari tahun 2009 hingga 2012 akan dijadikan Tenaga Kerja Sukarela.
“Waktu kami mengambil gaji bulan lalu, pegawi Dinkes itu menyampaikan ke kami kalau ini gaji terakhir. Ke depan bidan PTT akan dimasukan dalam TKS Pemda OKU. Nah tujuan kami ke sini mau menanyakan langsung masalah ini kepada Kepala Dinas,” ujarnya.
Sementara itu, Kadinkes Suharmasto, SKM MEpid saat menerima perwakilan dari massa tersebut mengatakan, jangan terpancing isu yang tidak mempunyai bukti yang akuntable. Namun, Suharmasto memang membenarkan jika pemerintah pusat sudah menghapus pekerja tidak tetap. Dalam artian pemerintah sudah tidak lagi memakai jassa pegawai tidak tetap, semuanya harus dikontrak jika bukan PNS.
“Namun saya masih tetap mempertahankan bidan PTT, karena masih dianggap perlu karena kalianlah satu-satunya orang yang mengerti di bidang kesehatan anak dan ibu hamil di setiap desa yang ada di OKU. Makanya kita ajukan ke Bupati agar dibuatkan perbub tentang bidan PTT ini,” terang Suharmasto.
Lebih lanjut Suharmasto mengatakan, jika ini bukan menjadi masalah bagi pihak Dinkes, jstru menjadi satu semangat buat Dinkes untuk ngebut dalam pengajuan berkas agar sibuatkan perbub oleh bupati. “Perbub itu masuk di antaranya masalah bidan PTT dan lain-lain termasuk uang gaji mereka,” tandasnya.
Untuk diketahui, di OKU masih tercatatsetidaknya ada 258 orang bidan PTT yang tersebar di 154 kelurahan/desa di OKU. Para bidan PTT mendapatkan gaji dari Pemda sebesar Rp670.000 perbulannya. (gus)
















