YOGYAKARTA, fornews.co—Penganiayaan driver ojek online (ojol) oleh debt collector (DC) berbuntut panjang. LA (30) warga Kulon Progo, melapor ke polisi setelah dianiaya debt collector.
LA menjadi korban pengeroyokan DC saat berusaha melerai keributan sesama rekan ojol dengan dua orang DC. Diduga DC melakukan penarikan kendaraan secara paksa di tengah jalan.
Peristiwa kekerasan yang terjadi pada Selasa (3/3/2020) sore itu membuat ratusan ojol geram. Mereka lantas menggeruduk kantor leasing di Jalan Wachid Hasyim, Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (4/3/2020).
“Ada dua debt collector mau menarik paksa motor ojol,” kata LA usai melapor di Mapolsek Depok Sleman, Rabu (4/3/2020).
Ia menengahi keributan rekan seprofesinya dengan dua DC. Kata DC motor rekannya ojol telat pembayaran satu bulan. LA mencoba menjelaskan prosedur penarikan yang harus disertai surat resmi.
Namun melihat kedua DC justru menghubungi kawan-kawan DC lainnya, dengan maksud agar emosi bisa diredam, rekan ojol pemilik kendaraan yang ditarik disuruh pergi. Sementara LA tetap berada di lokasi.
Beberapa menit kemudian datang sepuluh orang DC. Mereka mengeroyok menganiaya LA setelah sengit berdebat soal cara penarikan motor menyalahi prosedur. LA mendapati tiga pukulan di kening dan belakang telinga.
“Karena banyak warga yang datang mereka kabur,” katanya.
Sebagai bukti penganiayaan LA lantas menjalani visum di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Dewo Mahardian mengatakan, terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan dengan penyidi dan memintai keterangan sejumlah saksi. (adam)
video geduruk kantor DC juga ramai di sosial media
FORNEWS OFFICIAL
instagram:
@fornewsofficial
facebook:
fornews.co
FORNEWS BIRO JOGJA
instagram:
@fornewsjogja
youtube:
Fornews Jogja
















