PALEMBANG, fornews.co – Sebanyak 123 pekerja harian lepas (PHL) di Jakabaring Sport City (JSC) mendatangi kantor PT JSC, Senin (15/07). Mereka ngotot bertemu langsung dengan Direktur Utama Meina Patriani Paloh.
Ternyata para PHL bagian kebersihan komplek olahraga terpadu ini meminta kejelasan soal gaji mereka yang sudah ditunggak manajemen sejak April 2019. Karena memang hingga saat ini tidak ada penjelasan apa-apa soal belum dibayarkannya gaji para PHL ini.
“Sampai bulan Juli ini pas empat bulan (tunggakan). Entah kenapa sejak tidak lagi dipegang Pemda gaji sering terlambat. Jadi PT malah semerawut pengelolaannya,” kata N seorang PHL yang sudah lebih 5 tahun bekerja di JSC.
Diakui N, selama pembayaran gaji terlambat atau tidak dibayarkan sama sekali, para PHL dibolehkan kasbon ke perusahaan. Akan tetapi, kebijakan itu tidak berlaku untuk semua PHL.
“Ya benar bisa kasbon, tapi jumlahnya pun dibatasi maksimal Rp1 juta. Kadang hanya dapat Rp500 ribu bahkan pernah sebulan cuma dapat kasbon Rp100 ribu. Itupun hanya orang tertentu dan tidak semuanya tahu. Kami pun kasbon terpaksa untuk menyambung hidup,” ujarnya.
Sementara itu, PHL lainnya P mengaku sudah lebih dari lima kali PHL melakukan unjuk rasa menuntut haknya. Namun belum ada respons positif dari manajemen JSC. Bahkan terkesan manajemen JSC hanya menyiram api yang membesar tanpa memadamkan sumber apinya.
“Sebelum Ramadan kemarin terjadi tunggakan gaji, didemo terus tak lama diselesaikan. Nah ini terjadi lagi. Makanya kami ingin ketemu Dirut langsung, karena selama ini kami hanya ketemu dengan Bu Marni staf keuangannya saja. Selama ini kami belum pernah bertemu langsung dengan ibu Dirut,” tukasnya.
Dihubungi terpisah, Dirut PT JSC Meina Patriani Paloh membantah adanya tunggakan gaji PHL. Menurutnya, PHL telah melakukan kasbon sebelum gajian tiba. Sehingga gaji mereka dipotong untuk melunasi kasbon.
“Gaji gak ada masalah, kan mereka tiap bulan dapat (gaji). Mereka sudah kasbon semua, tiap bulan, tiap hari kasbon. Gak mungkin (tunggakan gaji) sampai empat bulan, tanya mereka kasbon nggak,” tegas Meina.
Merasa disudutkan, Meina pun membela diri. Menurutnya, PHL mengajukan kasbon hampir sama dengan nilai gaji yang mereka terima setiap bulannya.
“Mereka pun tiap bulan kasbon sejuta, tanya mereka. Jangankan gaji, THR pun mereka dikasih, coba ditanya dapat gak THR waktu Lebaran,” tuturnya. (ije)