PALEMBANG, fornews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel tidak melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pengunjung yang positif mengandung metamfetamin usai dilakukan tes urin.
Saat melakukan Razia di dua tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan POM IX, Kecamatan IB I, Palembang, Minggu (22/12/2024), BNNP Sumsel juga langsung melakukan tes urin kepada semua pengunjung.
Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Lilik Tribhawono menyatakan, razia tersebut setelah mereka menerima laporan dari masyarakat bahwa ada tempat hiburan malam sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Hasil dari razia di dua tempat tersebut, sambung dia, pihaknya mendapati ada 11 pengunjung di tempat hiburan malam positif diduga mengkonsumsi narkoba.
“Ada 11 orang yang dilakukan tes urin dan menunjukkan positif sehingga langsung diamankan. Dari 11 orang yang positif narkoba itu, satu diantaranya pengunjung Wanita,” ujar dia, didampingi AKBP Marzuki Ismail, kepada awak media, Senin (23/12/2024).
“Sudah kita lakukan assessment, rehabilitasi rawat jalan. Tentu berbeda-beda, ada yang 11 kali pertemuan ada yang 12 kali. Itu dilakukan rawat jalan di klinik BNNP Sumsel,” imbuh dia.
Lilik mengatakan, selama proses Razia tersebut pihaknya tidak menemukan Barang Bukti (BB) narkoba, melainkan hanya melakukan tes urin terhadap 11 orang dan dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
“Mereka bukan tersangka, melainkan korban juga. Maka Makanya, kita perlakukan sebagaimana mestinya, rehabilitasi dan sudah mempertemukan mereka kepada kedua orangtua yang bertanggung jawab selama mereka dalam masa rehab,” kata dia.
Lilik mengungkapkan, razia yang dilakukan tersebut tak lain untuk menindaklanjuti perintah pimpinan dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto nomor enam berupa pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Tak lupa, Lilik mengingatkan kepada pengunjung untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan tidak ada yang berjualan narkoba di lokasi hiburan malam.
“Kita mengimbau masyarakat Sumsel untuk menjauhi narkoba dan meminta bantuan langsung kepada masyarakat, serta stakeholder terkait, untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel dan mendukung program pemerintah,” tandas dia. (kaf)