JAKARTA, fornews.co – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diminta dan sebaiknya menguji Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait pemberlakukan PPN 12% melalui Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza, Senin (23/12/2024).
Menurut Faizol Riza, pemberlakukan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 nantimerupakan mandat UU HPP yang sudah disahkan oleh DPR RI periode lalu dan diteken pemberlakuannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada medio Oktober 2021.
“Ya kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12 persen, sesuai dengan UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui JR ke MK. PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak,” ujar dia.
Faizol mengatakan, sebaiknya pemerintah diberi kesempatan untuk menjalankan undang-undang demi menjaga kebijakan fiskal nasional dan keberlangsungan berbagai jenis subsidi untuk rakyat.
“Beri kesempatan pemerintah untuk menjalankannya. Pajak juga kan kembalinya tetap kepada rakyat melalui belanja pemerintah, seperti bansos atau subsidi listrik, elpiji dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?” sindir dia.
Faizol mengungkapkan, pajak merupakan bentuk nyata eksistensi sebuah negara dan bangsa, yang dibuat untuk digunakan bagi kepentingan bersama.
Semakin maju negara, sambung dia, biasanya rasio pajak akan semakin besar. Negara yang besar membutuhkan pajak besar untuk membiayai pembangunan.
“Indonesia saat ini sudah menjadi anggota G20 dan G8, karena tergolong sebagai negara besar. Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” ungkap dia.
Atas dasar itu, jelas Faissol Riza, maka semua pihak untuk memberi kesempatan kepada pemerintahan Presiden Prabowo untuk menyukseskan program-program untuk kesejahteraan rakyat.
“Kalau kita tidak menambah pajak, dari mana kita akan membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan gedung sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya,” jelas dia.
Hanya saja, pesan Faisol Riza, memang perlu pengawasan terhadap pelaksanaan belanja pemerintah.
“Kita awasi pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan atau terjadi kebocoran. Setelah itu kita evaluasi bersama pelaksanaannya,” tandas dia. (aha)