PALEMBANG, fornews.co – Setelah menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota, tahapan Pilkada Serentak 2018 memasuki rekapitulasi tingkat provinsi. Meski hanya menghimpun hasil rekapitulasi sebelumnya, namun KPU Sumsel akan mencermati potensi selisih suara yang mungkin terjadi.
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan resminya tanggal 8 Juli. Inti kegiatan nantinya adalah KPU Sumsel menghimpun semua rekapitulasi di 17 kabupaten/kota.
“Pada saat itu kita temukan hasil, setelah didapat maka dilihat adakah potensi sengketa hasil. Kalau tidak ada sengketa hasil sudah clear sebenarnya,” ujar Aspahani, Sabtu (07/07).
Menurut Aspahani, mengenai hasil rekapitulasi kalau dalam aturan untuk Sumsel dengan jumlah penduduk 6-12 juta itu selisihnya 1% dari suara sah. Aspahani memberi contoh, jika suara sah nanti berkisar 4 juta berarti 40.000 selisihnya.
“Secara selisih hasil tidak mungkin atau kecil kemungkinan diterima di MK. Tapi kalau ada sengketa lain terkait administrasi, formulir, misalnya ada soal C6 dan sebagainya itu kita serahkan ke Bawaslu. Nanti Bawaslu yang menggodok itu sampai ada rekomendasi dari Bawaslu,” katanya.
Berdasarkan koordinasi dengan Bawaslu, lanjut Aspahani, pengaduan yang masuk banyak. Akan tetapi yang keluar dalam bentuk rekomendasi belum ada. “Tapi potensi keluarnya rekomendasi tetap ada. Hal itu sudah kami antisipasi, kalau memang ada (rekomendasi) kita lihat substansinya seperti apa,” tutur Aspahani.
Aspahani menambahkan, proses rekapitulasi kabupaten/kota sudah selesai semua. Bahkan kotak suara hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota sudah sampai semua dan tinggal dikumpulkan untuk pleno di tanggal 8 Juli. Pada pelaksanaan pleno rekapitulasi nanti, KPU telah mengundang saksi pasangan calon, Panwas, KPU kabupaten/kota.
“Kalau kita hanya membacakan (hasil rekapitulasi) 17 kabupaten/kota itu dengan pertimbangan waktu ya dua jam selesai. Cuma kita kan belum tahu apakah ada problem atau hal-hal yang dibahas pada pleno itu yang perlu waktu dalam pembahasannya,” tukas Aspahani. (ije)

















