PALEMBANG, fornews.co-Pelaku penipuan via ponsel memang tidak memandang siapa yang bakal menjadi korbannya. Terpenting si pelaku mampu memperdaya orang yang dihubunginya secara acak. Inilah yang terjadi pada Rohani (43) buruh cuci, yang menjadi satu korban kawanan penipu tersebut.
Korban Rohani yang tercatat warga jalan Perindustrian II RT 01 RW 01, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame itu, harus merelakan uang sebesar Rp3.100.000 melayang. Sesaat setelah sadar menjadi korban penipuan, Rohani langsung melaporkan kejadian ini Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jum’at (13/10) sore.
Korban Rohaini menceritakan, kejadian penipuan itu berawal saat baru pulang dari bekerja sebagai buruh cuci. Selanjutnya, dia mendapatkan telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polisi Sektor (Polsek) 8 dan menginformasikab telah menangkap anak korban karena terlibat narkoba.
“Mereka meminta uang damai sebesar Rp20 juta dan minta teleponnya untuk tidak dimatikan, serta jangan beritahu siapa-siapa. Karena tidak ada uang, saya pun melakukan nego dan akhirnya dia meminta uang sebesar Rp3 juta serta meminta diberikan pulsa Rp100.000,” katanya dihadapan petugas SPKT, jumat (13/10).
Korban yang panik dan takut anaknya yang masih sekolah di SMK kelas 3 terjerat dengan kasus hukum dab masuk penjara, secara spontan Rohani mencari uang pinjaman untuk memberikan uang tebusan yang diminta oleh pelaku tersebut. “Anak saya ini tak banyak ulah, dan saya pun meminjam uang kepada tetangga dan mentransferkannya ke nomor rekening Bank BRI dengan Nomor rekening 353501028601535 a/n Ahyar Efendi, ” jelasnya, seraya meneruskan, setelah mentransfer uang dan mengubungi anaknya, ternyata masih ada di sekolahnya.
“Saya tak terima pak, tangkap saja pelakunya. Uang yang saya pakai ini dari gaji saya sebagai tukang cuci dan minjam keterangan,” tukasnya dengan nada sangat kesal.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui KA SPK Ipda Dennie membenarkan, kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penipuan. “Laporan korban akan kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk ditindak lanjuti,” tandasnya. (bay)

















