FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Rencana Pemekaran 16 Desa di OKI Terancam Gagal, Ini Loh Pasalnya

Rabu, 12 Juni 2019 | 20:34
Ketua Pansus III DPRD OKI, Rohmat Kurniawan. (ist)

Ketua Pansus III DPRD OKI, Rohmat Kurniawan. (ist)

KAYUAGUNG, fornews.co – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang rencananya akan dilakukan pemekaran terpaksa harus ditunda. Bahkan, rencana pemekaran ini terancam gagal.

Penyebabnya, desa-desa di beberapa kecamatan di Kabupaten OKI ini tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Permendagri No 01 Tahun 2017. Kemungkinan gagalnya desa ini dimekarkan terungkap saat Rapat Pansus III DPRD OKI di Sekretariat DPRD OKI, Rabu (12/06) siang.

Sebelumnya, sebanyak 21 desa di OKI diusulkan untuk menjadi desa pemekaran, namun belakangan hanya ada lima desa yang bisa dipastikan bisa melakukan pemekaran, karena rencananya Raperda untuk menjadikan desa-desa ini menjadi definitif akan segera diketok palu oleh DPRD OKI.

BacaJuga

Begini Cara DPRD OKI Mendesak PT Waskita Sriwijaya Tol Buka Jalur Exit Tol Jejawi

HUT RI Ke 78: DPRD OKI Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

DPRD OKI Dengar Pendapat Akhir Bupati Terkait Empat Usulan Raperda Inisiatif DPRD

Load More

Ketua Pansus III DPRD OKI, Rohmat Kurniawan didampingi anggotanya, Amirsyah membenarkan jika dari 21 desa yang diajukan untuk dimekarkan, hanya 5 desa yang memenuhi persyaratan. Sisanya masih harus melengkapi berkas dan setelah terpenuhi, maka akan kembali dibahas dalam Pansus DPRD OKI tahun 2020 mendatang.

“Dalam Permendagri No 01 Tahun 2017, syarat kependudukan untuk pemekaran desa minimal ada 800 kepala keluarga (KK) atau 4.000 jiwa yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Jadi saat dilakukan pengecekan berkas persyaratan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKI, hanya 5 desa yang memenuhi persyaratan,” tutur Rohmat.

Menurutnya, apabila dipaksakan untuk kembali diajukan ke Gubernur Sumsel, ditakutkan akan berdampak lebih buruk bagi desa itu sendiri maupun pemerintah daerah dan legislatif.

“Jadi Pansus III DPRD OKI merekomendasikan agar data yang tidak valid bisa segera diperbaiki. Intinya bukan tidak bisa dimekarkan, melainkan ditunda tahun depan agar tidak mendapatkan sanksi yakni tidak bisa mengajukan pemekaran selama 5 tahun kedepan,” jelasnya.

Disebutkan, beberapa desa yang tidak memenuhi persyaratan di antaranya Desa Mesuji Karang Indah pemekaran dari Pinang Indah, Kecamatan Sungai Menang, di mana di dalamnya hanya ada 188 KK yang datanya valid atau melampirkan fotokopi KK, sisanya hanya ada Surat Keterangan dari Kepala Desa Induknya.

Sementara jumlah penduduknya sendiri hanya 584 jiwa. Sedangkan sesuai ketentuan minimal 800 KK dan 4.000 jiwa.

Adapun nama-nama desa yang segera didefinitifkan yakni Desa Rangkui Jaya pemekaran Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Tugu Mulyo Makmur pemekaran dari Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Bumi Asri Mandira pemekaran dari Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang.

Kemudian Desa Sukaramai Makmur pemekaran dari Cengal, Kecamatan Cengal, dan Cahaya Makmur merupakan pemekaran dari Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKI, Chalid Hamdan menjelaskan, pihaknya sebenarnya bisa saja mengecek jumlah penduduk berdasarkan sistem yang ada di Capil, akan tetapi kewenangan untuk pengajuan untuk pemekaran itu PMD.

Menurutnya, terkadang yang dilaporkan kades kurang sesuai dengan data di Capil. “Karena penduduk di desa banyak penduduk pendatang maupun pindahan dan belum melapor sehingga tidak bisa dihitung menjadi penduduk di desa tersebut,” tandasnya.(rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: DPRD OKIPemekaran desa di OKI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lagi, Atlet Muba Dipercaya Wakili Indonesia di Ajang Thailand Sport School Games 2019

Next Post

Miris! Tuan Rumah Kejurnas Motocross, Sumsel Justru Tak Turun Berkompetisi

Please login to join discussion
KAPL menyorot dan mempertanyakan dasar hukum kesepakatan antara Pemkab Muba, DPRD Muba dan Polres Muba terkait masa transisi legalisasi penyulingan minyak rakyat. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Dasar Hukum Kesepakatan Soal Tidak Menindak Illegal Refinery di Muba Disorot dan Dipertanyakan

Minggu, 27 September 2026

SEKAYU, fornews.co - Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) mempertanyakan dan menyoroti dasar hukum kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin...

Read more
Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Campursari, Musi Rawas, mengalami kerusakan setelah dilintasi truk tronton bermuatan alat berat dengan total tonase mencapai 36 ton, pada Kamis (24/9/2026) malam lalu. (fornews.co/tangkap layar)

Tronton Bertonase 36 Ton Bikin Patah Jembatan Garuda Merah Putih Musi Rawas yang Baru Dipakai 40 Hari

Minggu, 27 September 2026
PHR dan Kejagung usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi – Wilayah Regional 1 Sumatera, di Palembang, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Jalankan Amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Kejagung dan Pertamina Hulu Rokan Teken Pakta Integritas

Sabtu, 26 September 2026
Plt Kepala DLH Muba, M Thabrani Rizki, CEO Yayasan CARE Peduli, Dr Abdul Wahib Situmorang dan saat meresmikan Maggot Center di kompleks TPA DLH Simpang B2, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Maggot Center di Muba Siapkan Kelompok Perempuan Kelola Target 2 Ton Sampah Organik per Hari

Jumat, 25 September 2026
LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In