FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Restoran dan Rumah Makan Jangan Semaunya Buang Sampah

Selasa, 11 Februari 2020 | 14:58
A A
Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat melakukan gotong royong membersihkan sampah. Foto: Istimewa

Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat melakukan gotong royong membersihkan sampah. Foto: Istimewa

PALEMBANG, fornews.co – Sampah menjadi salah satu persoalan yang masih melekat di Kota Palembang. Pasalnya, masih ditemukan beberapa titik yang menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD Projo Sumsel, Hidayat Komsu saat ditemui, Selasa (11/02).

Ia mengatakan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mengatur waktu pembuangan sampah di Palembang sudah baik. Hanya saja, kesadaran masyarakat akan kebersihan masih minim.

BacaJuga

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq: Solusi Atasi Sampah di Kalsel Ada di Rumah Tangga

Presiden Prabowo Dorong Teknologi Lokal Atasi Sampah di Seluruh Indonesia

Respons Pemilik Lahan Warga Talang Kelapa, Usai PN Palembang Gelar Sidang Perlawanan Eksekusi

Load More

“Ada beberapa titik yang masih kelihatan sampahnya. Tapi ada juga yang sudah bersih diangkut petugas kebersihan,” katanya.

Menurutnya, aturan ini jangan hanya menyasar kepada masyarakat. Tetapi juga kepada para pengusaha seperti restoran, rumah makan hingga pabrik.

Tujuannya agar para pengusaha ini tidak semaunya membuang sampah apalagi merusak pemandangan Kota Palembang.

“Para pengusaha harus menyediakan tempat penampungan sampah dahulu. Saat waktu pembuangan sampah diperbolehkan barulah sampah tersebut diangkut,” ujarnya.

Jika kondisi ini dapat dilakukan maka dirinya meyakini Kota Palembang menjadi kota yang bersih dari sampah. Seperti contoh di Jakarta yang daerahnya sudah bersih dari sampah. “Kami harap aturan ini berjalan dengan optimal,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang, Alex Fernandus mengatakan saat ini Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang terkait pengaturan jam buang sampah telah diberlakukan.

Berdasarkan rapat terakhir waktu pembuangan sampah ditentukan mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Jadi jika waktunya belum masuk waktu pembuangan dan pengangkutan maka sampah tersebut harus disimpan dahulu,” katanya.

Perwali ini bukan hanya menyasar untuk masyarakat perorangan tetapi juga seluruh kalangan pengusaha seperti restoran, rumah makan dan lain sebagainya. Jika masih ditemukan pelanggaran maka ada pengusaha akan di denda sebesar Rp 50 juta dan penjara selama enam bulan. Sedangkan, untuk perorangan denda yang akan diberikan sebesar Rp 250 ribu dan kurungan penjara selama tiga hari.

“Sanksi yang diberikan ini diharapkan menjadi efek jera kapada masyarakat perorangan dan pengusaha agar tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.

Jika nantinya waktu pembuangan sampah dimulai maka untuk sampah rumah tangga dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Sedangkan, untuk sampah seperti K3 dan lain sebagainya harus dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Saat ini kami telah menyediakan 230 TPS yang tersebar di Kota Palembang,” singkatnya. (lim)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: #Kota PalembangDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan PalembangPempekProjoRestoranRumah MakanSampah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasil Perangkingan SKD Diperkirakan Keluar Maret

Next Post

Kongres PAN Ricuh, Dua Kubu Saling Menyalahkan

Please login to join discussion
Penampakan Surat Kesepakatan Perdamaian lewat mekanisme RJ antara Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya, yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. (fornews.co/ist)
Metropolis

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Minggu, 7 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pendekatan Restorative Justice (RJ) menjadi akhir kisah drama singkat perselisihan antara Direktur Utama PT Catur Putra Manggala,...

Read more
Pengusaha galian C, Junaidi alias Ajun, usai ditangkap Polrestabes Palembang,, Sabtu (06/06/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Sabtu, 6 Juni 2026
Junaidi didampingi Kuasa Hukumnya, Benny Murdani, SH, MH saat memberikan kepada awak media, Sabtu (6/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos Pengusaha Palembang Pukul Pelaku Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sabtu, 6 Juni 2026
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026
Pelaku yang melarikan kendaraan perusahaan, Irza Prasetya, saat ditangkap jajaran Polsek Sukarami. (fornews.co/foto: ist)

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In