PALEMBANG, Fornews.co-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus membenahi kawasan pedestrian baru di wilayah Sungai Sekanak – Sungai Lambidaro sepanjang 10,9 km.
Mulai Rabu (23/01) ini, pihak pemkot merestorasi wilayah Sungai Sekanak – Lambidaro yang ada di Kelurahan 8 Ilir, dengan melakukan pembebasan lahan yang berada di kiri-kanan sungai dengan lebar 3 – 7 meter.
Apalagi, lahan di bibir sungai yang akan dibebaskan Pemkot Palembang tersebut, memang sudah dibeli dari warga sejak tahun 1982-1983. “Tanah ini memang milik pemerintah, warga sudah setuju karena ada sosialisasi, warga di 28 Ilir sudah menumpang sekitar 30 tahun,” ujar Ketua RT 1, Kelurahan 28 Ilir, Sopan Arbain, Rabu (23/01).
Namun, meski sudah ada sosialisasi dari pemerintah, pembebasan lahan ini masih menyisakan keluhan dari beberapa warga sekitar. Nyayu Sopia, warga yang ada di bibir sungai Kelurahan 28 Ilir mengatakan, akibat pembongkaran ini rumahnya menjadi semakin sempit dan dana yang di berikan oleh pemerintah terlalu kecil untuk melakukan perbaikan. “Saya tahu ini milik pemerintah tapi minta tolong ada kebijakan dana bantuan lagi,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Palembang, Akhmat Bastari menjelaskan, untuk merestorasi kawasan di Sungai Sekanak – Sungai Lambidaro itu membutuhkan Rp254 miliar. Anggaran itu bukan hanya untuk mempercantik, tapi guna mengembalikan fungsinya sebagai sungai yang ada di Palembang.
“Kita akan melakukan restorasi Sungai Sekanak – Sungai Lambidaro sepanjang 10,9 kilometer untuk pedestrian, pembangunan taman, lampu, normalisasi sungai dan sebagai sarana pengendalian banjir, pariwisata serta olahraga air,” jelasnya.
Terhadap masalah warga yang lahannya terkena pembebasan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan lurah dan camat setempat untuk melakukan pendekatan kepada warga.
“Ada pembebasan lahan di empat kecamatan, untuk kecamatan Ilir Barat II ada sekitar 19 rumah yang dibongkar dan 5 rumah belum diganti rugi. Kami akan bantu membongkar jika tidak bisa, makin cepat sadar masyarakat makin baik dan untuk yang belum diganti rugi akan kami ganti, ” tandasnya. (irs)