PALEMBANG, fornews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 Kg dan pil ekstasi sebanyak 18.800 butir di Palembang.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol John Turman Pandjaitan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi akan terjadi sebuah transaksi narkoba di simpang empat Flyover Bandara.
Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, akhirnya tim BNNP Sumsel melakukan penggrebekan di depan KFC simpang empat bandara dan mengamankan seorang tersangka bernama Michael Kosasih alias Miki (26).
“Dari tangan tersangka kami berhasil menemukan 20 bungkus plastik sabu, masing-masing satu kilogram dan 12 bungkus plastik kecil ekstasi dengan total 18.800 butir di kursi belakang mobil yang dikendarainya,” jelasnya.
Menurut Jhon, barang tersebut sebenarnya milik S (DPO), di mana saat dilakukan penggrebekan berhasil kabur meninggalkan Miki di lokasi. Adapun narkoba tersebut diletakkan S di dalam mobil Daihatsu Sigra yang siap untuk diantarkan ke gudangnya.
“Tersangka berinisial S (DPO) berhasil melarikan diri sebelum kami ke sana. Meski demikian kita masih terus kejar jaringannya, karena identitasnya sudah kita kantongi,” ungkapnya.
Sementara itu Miki saat diwawancara wartawan mengaku tidak mengetahui sama sekali kalau di dalam mobil tersebut berisi narkoba dengan jumlah besar.
“Sumpah saya tidak tahu kalau isinya narkoba, saya cuma disuruh sama S dengan upah sebanyak Rp2 juta, karena saya juga butuh uang jadi saya ambil tawaran itu,”katanya.(irs)

















