PALEMBANG, fornews.co – Hanya bergerak dua pekan, jajaran Satgas Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satwil se-Sumsel mampu mengungkap 51 kasus illegal drilling.
Total pengungkapan kasus tersebut, dari Polda Sumsel ada 23 kasus illegal driiling, 16 kasus di antaranya merupakan target operasi (TO). Berikutnya, ada tujuh non-TO, serta ada 12 TO gudang, 4 non TO gudang serta 3 non TO SPBU.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, menyatakan mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja tim Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, yang berhasil membongkar praktik illegal drilling baik yang hulu hingga ke hilirnya.
Kepada seluruh Kasatker, Kapolrestabes/Kapolres, sambung dia, agar cepat tanggap dan responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dilaporkan melalui nomor WA Bantuan Polisi (Banpol) dan temuan di lapangan.
“Walau Ops illegal drilling ini berakhir, bukan berarti tugas kita dalam memberantas segala macam praktik Illegal drilling dengan berbagai macam modus operandinya ikut berakhir,” tandas dia. (kaf)