
BATURAJA, fornews.co – Tim satuan tugas Keamanan dan Ketertiban (SatgasKamtib) gabungan yang terdiri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan), serta Cabang Rutan Martapura, OKU Timur, Selasa (18/04) malam geledah kamar warga binaan Cabang Martapura.
Kepala Rutan Baturaja, Herdianto mengatakan, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap warga binaan di bawah kepemimpinannya sebagai bentuk upaya memberantas kejahatan di dalam Rutan. Terutama peredaran atau pengendalian narkoba dari dalam Ritan, ini sangat diantisipasinya.
“Malam tadi sekitar pukul 19.45 WIB-24.00 WIB, kita sengaja sasar Cabang Rutan Martapura, ke blok a bawah dan blok a atas serta blok b bawah dan blok b atas. Dari hasil sidak, kami menyita lima unit handpone, carger dan kabel,” ungkapnya kepada wartawan.
Lanjut Herdianto, warga binaan dilarang menggunakan handpone di Rutan. Bagi mereka yang kedapatan, maka ada sanksi tegas. “Mengenai sanksi, itu kita serahkan ke Kepala Cabang Rutan Martapura. Kami hanya melakukan penggeledahan saja,” imbuhnya sembari mengatakan, dalam sidak tersebut Rutan Baturaja, kerahkan 12 personel, Rupbasan 2 personel dan Cabang Rutan Martapura, 6 personel.
Kepala Cabang Rutan Martapura, Sendi Royhan menambahkan, pihaknya tidak akan mentoleransi bagi warga binaan yang kedapatan memiliki handpone, dengan memberi sanksi disiplin. Menurut dia, pihaknya telah menyediakan Waryelpas jika warga binaan ingin berkomunikasi dengan anggota keluarga.
“Kami berharap temen-temen warga binaan mengerti tentang itu dan bisa menjelaskan ke keluarga mereka agar jangan memasukan hp. Termasuk kalau ada oknum pegawai juga yang mau menyelundupkan hp apalagi sampai menerima upah, itu sudah tidak benar lagi,” tukasnya. (gus)
















