
PENDOPO, fornews.co – Maraknya hewan ternak kaki empat seperti kambing dan sapi yang berkeliaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengendara, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten PALI, mengambil tindakan penertiban.
Penertiban dilakukan di Desa Betung, Kecamatan Abab, Jumat (10/03). Di mana belasan kambing yang berkeliaran di jalanan ditangkap lalu dikandangkan di kantor camat. Tindakan penertiban yang dilakukan pihak Sat Pol PP PALI, itupun mendapat dukungan dari masyarakat serta pemerintah desa.
Pantauan di lapangan, aparat pemerintah desa setempat dan masyarakat sangat antusias mendukung serta bersama-sama ikut menangkap kambing-kambing yang berkeliaran tersebut. “Tindakan yang kita lakukan mendapat dukungan dari warga, karena sudah resah dengan banyaknya kambing yang masih diliarkan pemiliknya. Hal itu disebabkan banyak tanaman warga rusak akibat kambing-kambing itu,” ucap Kabid Pembinaan Satlinmas Sat Pol PP PALI, Zulkopli ketika menggelar penertiban binatang berkaki empat.
Dikatakan Zulkopli, berdasarkan edaran dari Bupati PALI, tentang larangan meliarkan ternak sudah banyak disebarkan ke masyarakat dengan cara ditempelkan di tempat-tempat keramaian warga. “Kita melakukan tindakan itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui kades dan camat yang tidak mampu lagi memperingatkan warga pemilik kambing dan sapi,” jelasnya sembari mengatakan, belasan kambing diamankan.
Dengan adanya kegiatan terebut, diharapkannya, masyarakat bisa mematuhi surat edaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI. Bahkan, pemilik ternak yang diamankan, buat perjanjian untuk tidak meliarkan hwwan ternaknya hingga ke jalan.
“Semua ini bertujuan memberikan kenyamanan kepada semua masyarakat PALI. Apabila hewan ternak dikandangkan, masyarakat pun bisa bertanaman di halaman rumahnya tanpa ada gangguan binatang berkaki empat,” ucapnya.
Sementara, Camat Abab, Arpan Manaman mengatakan, dirinya memang meminta bantuan Sat Pol PP PALI, agar bisa membantu dalam menertibkan kambing serta sapi yang berkeliaran di jalanan. “Surat edaran dari Pemkab PALI, sudah kami tempelkan sekitar dua minggu lalu. Tapi masih saja banyak hewan ternak berkeliaran. Ke depan, jangan salahkan lagi pemerintah, apabila mengambil tindakan tegas terhadap pemilik hewan ternak berkaki empat yang masih meliarkannya,” tukasnya. (son)

















