SEKAYU, fornews.co – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan melakukan pendataan keluarga tahun 2021. Pendataan yang dilakukan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 tersebut untuk menyediakan basis data keluarga sebagai penunjang intervensi program pembangunan keluarga kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan lainnya.
Pendataan ini selain untuk data keluarga, juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat hingga tingkat RT.
“Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan Balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan Lansia yang tidak tersedia lengkap pada sumber data manapun. Kecuali melalui pelaksanaan pendataan keluarga,” ujar Kepala DPPKB Muba, Syaffarudin, Jumat (26/3/2021).
Syaffarudin berharap pendataan keluarga 2021 menghasilkan data yang berkualitas melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaaatan data dan infromasi kependudukan dan keluarga.
“Makanya kami perlu dukungan semua pihak untuk menyukseskannya. Sehingga data yang ada menjadi valid, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan sebagai dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya,” harapnya.
Syaffarudin menjelaskan, dasar dari pendataan yang dilakukan ini adalah UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Kemudian PP Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Serta UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Ini juga dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan menjaga kualitas dan struktur keluarga,” katanya.
Syaffarudin menerangkan, dalam pendataan nantinya banyak hal-hal yang menjadi syarat ataupun kriteria pendataan seperti 14 variabel kependudukan, meliputi anggota keluarga, nama, NIK, jenis kelamin dan lainnya. Kemudian 9 variabel keluarga berencana, seperti jumlah anak, sumber mendapat pelayanan KB dan lainnya.
“Ditambah lagi 32 variabel pembangunan keluarga, yang nantinya dibagi dengan rumus ketentraman, kebahagian dan kenyamanan,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengimbau kepada OPD terkait, camat, kades dan lurah serta perangkat desa agar mendukung pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 di Kabupaten Musi Banyuasin, serta menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa nantinya akan ada petugas pendata mengunjungi dari rumah ke rumah, melalukan wawancara dan observasi.
“Mari kita sukseskan pendataan keluarga tahun 2021 di Indonesia khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin,” ucapnya. (ije)
















