SEKAYU, fornews.co – Sekda Musi Banyuasin Apriyadi mengumpulkan perwakilan OPD di Muba guna membahas alokasi Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2021 yang akan segera cair bulan ini. Apriyadi menekankan rencana penggunaan DID tersebut harus memiliki komitmen untuk mempercepat program yang dicanangkan di mana program tersebut harus bersinggungan dengan kriteria.
“Saya minta kita harus menjaga dan harus komitmen ikut arahan Bupati Dodi Reza Alex. Salah satunya untuk hilirisasi karet. Jadi tiga OPD (Disbun, Disperindag, Diskoperasi UKM) saya minta komit dan program yang dilakukan harus cepat dan benar-benar menyentuh pada masyarakat,” tegas Apriyadi saat memimpin rapat di ruang rapat Randik Gedung Pemkab Muba, Rabu (3/2/2021).
Kepala Bappeda Muba Iskandar Syahriyanto menjelaskan, DID Kabupaten Muba tahun 2021 sebesar Rp53.704.586.000. Jumlah itu berdasarkan Peraturan Presiden RI 113 tahun 2020 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2021 tanggal 7 November 2020,
Berdasarkan PMK 167/PMK.07/2020 tentang perubahan atas PMK nomor 141/PMK 07/2020 tentang pengelolaan DID, penyalurannya dilakukan secara bertahap yaitu tahap I paling cepat Februari sebesar 50% dan tahap II paling cepat bulan Juli juga 50%.
“Penggunaan DID ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan dan kesehatan serta pemulihan dan pemberdayaan perekonomian daerah termasuk pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, industri kecil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya. (ije)

















