PALEMBANG, fornews.co – Pelaksanaan imunisasi massal ke siswa sekolah dasar sebagai antisipasi merebaknya penyakit difteri ternyata mendapat penolakan dari beberapa sekolah.
Untuk mengatasi hal itu, Dinas Kesehatan Kota Palembang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota dan Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, agar sekolah yang menolak pelaksanaan imunisasi diberikan teguran.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Letizia menyayangkan masih ada sekolah yang menolak pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tingkat SD/sederajat di Kota Palembang tahun 2017. Oleh karenanya, Dinkes pun berkoordinasi dengan Disdikpora dan Kantor Kemenag agar kedua instansi yang membawahi sekolah tersebut memberikan teguran kepada sekolah yang menolak.
“Kebanyakan yang menolak ini adalah sekolah swasta. Kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan bagaiman caranya siswa di sekolah itu bisa diimunisasi,” ujarnya ditemui di puncak Peringatan Hari Ibu ke-89 di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (19/12).
Diakui Letizia, alasan yang sering diterima petugasnya di lapangan adalah persoalan persetujuan dari orang tua. Akan tetapi sebenarnya imunisasi ini tidak perlu persetujuan dari orang tua dikarenakan ini program nasional dan ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan karena ini sifatnya massal.
Bahkan Letizia mencontohkan, penolakan pihak sekolah akan pelaksanaan imunisasi akan berdampak buruk bagi kesehatan siswa yang sangat rentan terjangkit penyakit difteri ini.
“Seperti halnya penderita difteri yang berusia 6 tahun atau SD kelas 1. Meski siswa di sekolah yang ada di kawasan Sekip itu telah diimunisasi, namun yang bersangkutan tidak masuk karena sakit sehingga tidak ikut diimunisasi. Beberapa waktu baru ketahuan kalau anak ini kena difteri,” katanya.
Lebih lanjut Letizia menerangkan, mendapati ada pasien positif terjangkit difteri pihaknya langsung menurunkan petugas untuk menyelidiki baik secara epidemiologis maupun memeriksa kontak yang berhubungan dengan penderita seperti keluarga dan lingkungan terdekat sekitar rumahnya.
“Saat ini belum ada hasilnya. Masih diperiksa di laboratorium Dinkes Palembang,” katanya.
Meski di Kota Palembang telah ada pasien positif difteri, namun Letizia mengaku belum ada penambahan vaksin untuk mencegah penyakit itu. Menurutnya vaksin yang rutin didistribusikan melalui Puskesmas di setiap wilayah masih mencukupi.
“Vaksin yang rutin kita masih cukup baik untuk bayi di bawah 1 tahun maupun anak SD kelas 1-2,” terangnya.
Mengenai penanganan penyakit yang menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan ini, lanjut Letizia, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan. Menurutnya, untuk daerah yang ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB), maka dilakukan imunisasi massal untuk anak umur 1 sampai 19 tahun.
“Kemungkinan di Palembang bisa dilakukan imunisasi massal karena sudah ada pasien positif difteri. Tapi masih menunggu dari Kemenkes kesiapan vaksin. Karena vaksin kan (didistribusikan) dari pusat,” pungkasnya. (ije)
Sekolah yang Menolak Pelaksanaan BIAS 2017
1. SD Bina Warga (Puskesmas 5 Ilir)
2. SD Al Azhar Kairo (Puskesmas Sekip)
3. SD Al Azhar Sriwijaya (Puskesmas OPI)
4. Sekolah Alam (Puskesmas Pembina)
5. Palm Kids (Puskesmas Alang Alang Lebar)
6. SDIT Izzudin (Puskesmas Sei Baung)

















