PALEMBANG, fornews.co – Beberapa hari lalu muncul unggahan video warga di media sosial (medsos) yang tak terima atas ulah juru parkir liar di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Palembang, yang meminta uang parkir Rp100 ribu kepada bus pariwisata yang parkir di wilayah tersebut.
Bus pariwisata mengangkut wisatawan itu baru saja beristirahat setelah salat di Masjid Agung Jayo Wikramo yang berseberangan dengan Monpera. Nah saat hendak melanjutkan perjalanan itulah, rombongan terkejut ketika juru parkir itu meminta uang parkir Rp100 ribu.
Ternyata, unggahan video tersebut dengat cepat tersebar dan viral, hingga diketahui aparat Polda Sumsel.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, pimpinan Kanit I Kompol Willy Oscar dan Katim Kelvin Marley, meringkus juru parkir, Tedy Sandora (37), warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Senin (16/5/2022) pagi.
Saat diperiksa petugas, pelaku Tedy Sandora mengakui perbuatannya dan berkilah baru tiga bulan jadi juru parkir di lokasi tersebut.
“Kalau sebelumnya aku jualan kopi di kawasan Monpera, terus sekarang aku ikut jadi tukang parkir,” ujarnya berkilah.
Tedy mengatakan, uang parkir untuk kendaraan jenis bus pariwisata dipatok mulai Rp30 ribu hingga Rp100 ribu.
“Uang itu tidak disetor Pak. Kalau dapat kami bagi sama kawan-kawan lain,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, ternyata pelaku Tedy ini merupakan seorang residivis dan pernah menjalani hukuman penjara 10 bulan pada 2014 lalu. (aha)